500 Anak jadi Korban Ngelem di Kota Padang

Jumat, 08 Desember 2017, 22:58 WIB | Wisata | Kota Padang
500 Anak jadi Korban Ngelem di Kota Padang
Kadinkes Padang, Feri Mulyani Hamid diwawancaria awak media, terkait keputusan Pemko Padang yang akan melakukan rehabilitasi para pecandu lem dari hukuman pidana. (humas)

VALORAnews - Survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Padang di beberapa kelurahan, lebih dari 500 anak di Kota Padang terlibat dalam penyalahgunaan fungsi lem (baca: menghirup lem). Bahkan, sudah ada beberapa kasus yang mengalami gangguan kejiwaan dan sudah dirawat di rumah sakit jiwa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Ferimulyani M.Biomed saat melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan insan pers di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat (8/12/2017).

"Sedangkan informasi dari Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati, mereka telah merawat lebih kurang 15 anak yang terlibat dalam kasus lem ini," terang Ferimulyani.

Dijelaskan, beberapa tindakan pencegahan telah dilakukan Pemko Padang terhadap kasus "ngelem" tersebut, namun belum terlaksana dengan maksimal, karena belum adanya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyalahgunaan Fungsi Lem dan Inhalan Lainnya perlu untuk disiapkan secara matang.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

"Sejauh ini, kita telah menyiapkan Ranperda dan melakukan FGD dengan pihak terkait untuk membahas urgensi Ranperda ini. Semoga tahun depan, Ranperda bisa disahkan," ujar Ferimulyani.

Pada Ranperda tersebut diuraikan tentang tugas dan wewenang pemerintah, aspek pencegahan, pembinaan dan pengawasan, forum koordinasi, upaya khusus dan rehabilitasi, penyidikan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana.

Sementara itu, Ketua BNK Kota Padang, Emzalmi mengatakan, penyalahgunaan fungsi lem pada anak harus menjadi perhatian serius. "Walaupun lem tidak termasuk dalam kategori Narkoba, namun efeknya sama dengan Narkoba. Dan itu juga berbahaya," ungkap Emzalmi.

Emzalmi mengingatkan, walaupun Ranperda belum disahkan, namun semua pihak harus ikut terlibatkan mengawasi peredaran dan penyalahgunaan fungsi lem oleh generasi muda, termasuk orang tua, masyarakat dan pihak sekolah.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

"Lem mudah didapat dan harganya juga murah, namun punya efek kecanduan dan merusak kesehatan serta kejiwaan generasi muda," tambah dia. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI