Syarat Administrasi Pencalonan Terpenuhi, Nova Indra: Bagi KPU Hal Itu Tuntas

Jumat, 24 November 2017, 17:54 WIB | News | Kota Padang
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Anggota KPU Sumbar, Nova Indra memastikan, syarat administrasi pencalonan kepala daerah jika sudah terpenuhi, maka bagi KPU hal itu sudah tuntas. Namun nanti, jika ada pihak yang mengusut kebenaran syarat bakal calon itu, maka akan mengancam proses pencalonan yang bersangkutan.

"Misalnya ada warga yang mengetahui bahwa calon tertentu memiliki tunggakan pajak lalu ada pihak yang mengusut hingga tuntas, maka pencalonannya bisa batal karena harus berurusan dengan pihak yang berwenang (Bawaslu dan Sentra Gakkumdu)," ungkap Nova Indra saat Bimbingan Teknis (Bimtek) pencalonan Pilwako 2018 yang diselenggarakan KPU Padang, Kamis (23/11/2017).

Dikatakan Nova Indra, KPU Sumbar sudah mengusulkan ke KPU RI, surat tidak ada tunggakan pajak itu dikeluarkan dimana yang bersangkutan mengurus nomor pokok waji pajak (NPWP). "Misalnya, NPWP dikeluarkan di Jakarta, maka di Jakarta pula yang mengeluarkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bebas tunggakan pajak. Bukan di Padang," jelasnya.

"Bisa juga di Padang, sepanjang pajak ini sudah sistem online. Sama halnya dengan salah satu syarat, calon tidak terpidana selama 5 tahun terakhir. Kalau selama ini kan hanya di kantor pengadilan calon berdomisili, harusnya pengadilan ini memiliki sistem online. Jadi, kalau calon misalnya berdomisili di Padang tentu nihil kasus pidananya, sementara sebelumnya calon pernah terpidana saat tinggal di kota lainnya di Indonesia," tambah dia.

Baca juga: Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan

Jika semuanya telah online, terangnya, maka akan mudah mendeteksinya. "Ketika mengetik nama si A, maka akan muncul apakah yang bersangkutan pernah terpidana atau tidak akan langsung muncul," tambah dia. (rls/kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: