Seni Qasidah Senyawa dengan Filosofi ABS-SBK
VALORAnews - Seni qasidah sudah bersenyawa di dalam kehidupan budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dalam upacara-upacara adat misalnya, pernikahan, sunat rasul, khatam quran dan 'batagak gala' serta kematian, ada irama bernuansa qasidah yang dilantunkan.
Hal itu diungkapkan Tuanku Bagindo H Mohammad Leter (TBH M Leter) saat jadi narasumber dalam Seminar Nasional Seni Qasidah yang digelar di aula Disnaker Provinsi Sumatera Barat, Jalan Ujung Gurun, Selasa (21/11/2017).
"Budaya Minangkabau sangat akrab dengan seni qasidah. Itu tercermin dalam upacara-upacara adat," ujarnya.
Ulama sepuh Sumatera Barat ini menyayangkan, dewasa ini generasi muda kebanyakan beralih ke kesenian-kesenian yang terkadang tidak bersinggungan dengan nafas budaya Islami. Seni qasidah lengang dari minat anak muda. Nasibnya nyaris sama dengan kesenian tradisional lainnya.
Baca juga: Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
Menurutnya, adanya Festival Seni Qasidah Berskala Besar Tingkat Nasional yang dituan rumahi Kota Padang, akan membangkitkan kembali seni Islami sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia.
"Festival qasidah di Kota Padang akan membangkitkan seni Islami serta memancing kembali minat generasi muda menyimak dan menyukainya," imbuhnya.
Selain TBH M Leter, pemapar lainnya adalah dari unsur akademisi dan pelaku seni qasidah serta pemerintah daerah.
Adapun seminar ini dibuka Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Kota Padang, Didi Aryadi mewakili Walikota Padang. Kegiatan ini merupakan rangkaian gelaran Festival Seni Qasidah Berskala Besar Tingkat Nasional ke-22 yang diikuti peserta dari 32 provinsi.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Didi Aryadi mengatakan, melalui kegiatan festival qasidah akan mengangkat nilai-nilai seni islami yang berunsur dakwah. Sekaligus jalinan silaturahim antar umat Islam di Nusantara semakin erat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024