Tiang Reklame Dilarang di Atas Trotoar di Bandung, Wahyu: Ini Patut Dicontoh

Rabu, 15 November 2017, 22:01 WIB | News | Kota Padang
Tiang Reklame Dilarang di Atas Trotoar di Bandung, Wahyu: Ini Patut Dicontoh
Pembina FWP yang juga Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, menyerahkan cenderamata pada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung Jaja Nurjaman, Rabu (15/11/2017). (sat kari mudo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Penataan trotoar, papan reklame oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil, seharusnya bisa dicontoh daerah lain. Di kota ini, trotoar ditata sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pejalan kaki. Salah satunya adalah dengan menghindari pemasangan papan reklame di trotoar.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, penataan papan reklame di Kota Bandung bagus untuk dijadikan contoh dan diterapkan di Kota Padang.

"Di sini penataan tiang iklannya tak membuat kota ini semrawut. Bagus penataanya. Bisa kita jadikan contoh untuk diterapkan di Kota Padang," ujarnya usai pertemuan Humas dan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Kota Padang di ruang pertemuan DPRD Kota Bandung, Rabu (15/11/2017).

Sementara, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung Jaja Nurjaman mengatakan, Ridwan Kamil memang melakukan revitalisasi trotoar. Trotoar di perlebar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak dibolehkan berjualan di sana.

Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah

"Tidak hanya menata tiang reklame, kenyamanan pejalan kaki di trotoar juga diwujudkan Pemko Bandung dalam bentuk pelarangan PKL berjualan di sana," ungkap Jaja.

SementaraKasubag Liputan dan Dokumentasi Bagian Humas Setda Kota Bandung, Meiwan Kartiwa mengatakan, Ridwan Kamil juga termasuk kepala daerah yang sukses menggunakan media massa dalam menyosialisasikan diri dan program kerjanya.

"Ridwan Kamil setelah dilantik dulu, langsung mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Bandung, untuk membuat akun media sosial. Mulai dari facebook, instagram, twitter dan youtube," terang Meiwan.

Selain itu, Meiwan menerangkan, Ridwan Kamil juga langsung yang memegang semua akun medsos beliau atau tidak menggunakan admin. (skm)

Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024