2 Persen Data Penduduk belum Valid: Penduduk Padang Telah 1 Juta Lebih, Politisi Gregetan
VALORAnews - Database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang per 24 Juni 2017 mencatat, penduduk Kota Padang telah mencapai angka 1,022 juta jiwa. Namun, data kependudukan yang telah bersifat tunggal, baru berada pada angka 883.196 jiwa. Dari 1 juta lebih penduduk itu, 98 persen di antaranya telah dilakukan perekaman data secara elektronik.
"Pasal 7 UU 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan menegaskan, data yang boleh dipublish ke publik adalah yang telah terkonsolidasi. Yaitu, data yang sudah ditunggalkan per Juli 2017, sebanyak 883.196 jiwa. Jadi, penduduk Padang yang lebih dari 1 juta jiwa ini belum bisa digunakan untuk kepentingan apapun," terang Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Padang, Maiyulnita, Ahad (12/11/2017).
Hal itu disampaikan Maiyulnita, menanggapi pertanyaan peserta rapat kerja (Raker) dalam rangka penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Padang serta simulasi penghitungan kursi anggota DPRD pada pemilihan serentak 2019, yang digelar KPU Padang. Raker ini berlangsung satu hari dengan menghadirkan anggota DPRD Padang, utusan partai politik, LKAAM Padang, MUI Padang serta stake holder terkait lainnya.
Pertanyaan mengelitik soal kependudukan itu disampaikan utusan Partai Gerindra Padang, Mastilizal Ye. Menurutnya, telah lebih dari 28 tahun, pertambahan penduduk Kota Padang tak kunjung signifikan. Indikasinya, alokasi kursi DPRD Padang tak kunjung bertambah, bertahan di angka 45.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Manjawab tanya itu, Maiyulnita menerangkan, tak terjadinya lonjakan jumlah penduduk ini disebabkan faktor gempa 2009. Kemudian isu gempa diserta tsunami yang akan melanda Padang. Hal ini mengakibatkan banyaknya penduduk bermigrasi ke daerah yang dianggap aman. Selain itu, migrasi penduduk Padang relatif sama antara yang pergi dan yang datang setiap tahunnya.
Perlu Dukungan DPRD
Maiyulnita mengatakan, data penduduk di Kota Padang yang belum valid itu, jumlahnya sekitar 128 ribu lebih. Penyebab belum valid, terangnya, saat melakukan perekaman data kependudukan, ternyata belum memiliki akta kelahiran. Kemudian, belum melakukan perekaman data elektronik sama sekali.
"Jumlah penduduk yang belum terekam datanya secara elektronik dari dua kategori ini, berada pada angka 2 persen dari data yang ada pada database kita," terang Maiyulnita.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Kemudian, ada 140 ribu mahasiswa yang bermukim di Padang dalam rentang waktu 4 sampai 5 tahun. Sesuai UU Kependudukan, jika sudah 1 tahun berdomisili di satu daerah, maka wajib didaftarkan sebagai penduduk di daerah tersebut.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan