Telah Diakomodir di PKPU 8 Tahun 2017: KPU Gagas Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga

Selasa, 07 November 2017, 20:20 WIB | Kuliner | Nasional
Telah Diakomodir di PKPU 8 Tahun 2017: KPU Gagas Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga
KPPD Sumbar, sosialisasikan pemilu dan demokrasi kepada ibu-ibu di Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang, 10 Oktober 2017 lalu. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU RI menggagas sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga. Konsep ini diharapkan dapat mendekatkan Pemilih dengan penyelenggara dan isu-isu kepemiluan, sehingga partisipasi mereka pada keseluruhan tahapan Pemilu meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Komisioner KPU RI yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Wahyu Setiawan dalam Diskusi Kelompok Terarah, Penyusunan Panduan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga di Kantor KPU RI, Selasa (7/11/2017) menegaskan, konsep sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga, merupakan upaya KPU untuk menjadikan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih lebih merakyat dan membumi.

"Selama ini sosialisasi dan pendidikan pemilih yang kita lakukan terkesan elitis dan eksklusif karena dilakukan secara segmented. Kita juga lebih cenderung berorientasi pada publikasi kegiatan di media, sementara basis-basis pemilih yang menjadi target sosialisasi dan pendidikan pemilih kurang tergarap secara optimal," kata Wahyu.

Sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga, akan jadi 'produk' unggulan penyelenggara Pemilu dalam menyasar pemilih. Keluarga sebagai basis sosialisasi dan pendidikan pemilih sudah terakomodir dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan.

KPU berkeyakinan, pendekatan basis keluarga merupakan yang paling efektif karena semua kategori pemilih akan kembali dan berkumpul dengan keluarganya masing-masing. "Ini semacam doa sapu jagat. Kita menyasar satu basis pemilih, tetapi basis yang lain otomatis ikut di dalamnya. Karena, pemilih, siapapun dia, akan kembali ke keluarganya," ujar Wahyu.

Pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga, akan ditempuh melalui dua metode yaitu dari pintu ke pintu atau mendatangi langsung pemilih di rumahnya dan melalui Forum Warga yang ada di tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa/kelurahan dan kecamatan.

"Kita tidak akan mendesain forum, tetapi memanfaatkan forum yang secara alamiah ada di tengah-tengah masyarakat seperti forum keagamaan, forum adat, forum pertemuan RT/RT, forum pemerintahan, forum kelompok tani dan nelayan, forum kepemudaan dan forum perempuan," beber Wahyu.

Komisioner KPU RI Periode 2012-2017, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam Diskusi Kelompok Terarah tersebut menekankan pentingnya KPU memanfaatkan jejaring di luar KPU, untuk menjangkau pemilih berbasis keluarga.

"Tetapi, jejaring yang kita gunakan sebaiknya yang program dan kegiatannya berhubungan dengan keluarga seperti BKKBN dan Kantor Urusan Agama (KUA)," ujarnya.

Ferry juga menekankan pentingnya menyusun materi sosialisasi yang sesuai dengan kebutuhan basis keluarga. "Harus ada penekanan pada isu-isu tertentu dengan bahasa yang ringan dan enteng. Jangan sampai ada kesan bahwa Pemilu itu sesuatu yang berat dan membebani," ujarnya. (rls/kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024