PPID Sijunjung Akui Tak Mudah Bumikan Keterbukaan Informasi
VALORAnews - Pemkab Sijunjung, terus berbenah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berdasarakan UU No 14 Tahun 2008 dan Permendagri No 3 Tahun 2017.
"Sejak pertengahan tahun ini kita terus menggeber aplikasi keterbukaan informasi publik menurut aturan, bahkan bisa dikatakan 'berdarah-darah' kita memberikan penyadaran kepada pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah," ujar Kadis Kominfo Sijunjung, Rizal kepada Tim Visitasi KI Sumbar, dalam rangka penilaian badan publik terbaik, Senin (6/11/2017) di kantornya.
Menurut Rizal, kiatnya agar sukses adalah penekanan dari bupati dan wakil bupati. "Sehingga, kami merasa diback-up dalam menindaklanjuti perintah UU 14/2008 tentang KIP," ujarnya.
Sementara, saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Sijunjung, Arival Boy mengakui, pemahaman jajarannya terhadap keterbukaan informasi publik masih lemah.
Baca juga: Dinsos Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Korban Banjir pada 6 Nagari di Sumpur Kudus
"Padahal, saya dan pak bupati sangat mengerti betul pentingnya keterbukaan informasi publik, tapi di tingkat staf, ada keterbatasan pemahaman, sehingga memang butuh dilakukan supervisi dalam menerapkan perintah Permendagri No 3 Tahun 2017 tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi Kemendagri dan Pemerintah Daerah," ujar Boy.
Termasuk persoalan keterbatasan sarana prasarana, kualitas jaringan Informasi Teknologi sangat tergantung kepada jaringan internet sehingga akses pun menjadi terkendala.
"Masih ada 42 titik di Sijunjung yang belum bisa mengakases internet, ini menjadi prioritas kita untuk membukanya, sehingga lalu lintas informasi publik bisa lancar," ujarnya.
Sementara, Koodinator Tim Visitasi KI Sumbar sekaligus Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitiriati mengakui, mengucapkan keterbukaan informasi itu mudah.
Baca juga: Even Fun Bike dan Criterium Silokek 2024 Berhadiah Total Rp119 Juta, Ini Pesan Plt Gubernur
"Dalam aplikasinya, sering terkendala soal keterbatasan anggaran, mindset pejabat publik yang masih menganggap keterbukaan tidak perlu dan lainnya. Mestinya, kepala daerah pro-keterbukaan dan menerapkannya, pasti si pejabat mendapat kepercayaan dari rakyatnya," ujar Arfitriati.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung