Penceramah Tarwih di Padang Bolehkan Baca Al Quran dengan Langgam Dangdut
VALORAnews -- Sebuah akun facebook, Rajo Mudo, sekitar 19 jam lalu, memposting pernyataan mengejutkan. Seorang dosen bergelar doktor sebuah kampus Islam di Padang, disebutkan telah mempraktekan pembacaan al Quran dengan langgam dangdut saat ceramah tarwih di Masjid Baitul Makmur, Air Tawar Barat, Padang.
"Semua yang saya tulis, akan saya petanggungjawabkan di hadapan manusia dan Allah SWT," ungkap pemilik akun Rajo Mudo yang menuliskan nama aslinya, Husni Alharid, seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) itu.
Dituliskan Rajo Mudo, malam itu jadi yang mungkin tak terlupakan bagi dirinya. Dia pun menulis lagi kenangan perdebatan soal pembacaan al Quran dengan langgam jawa, saat peringatan Isra' Mi'raj di Istana negara.
"Masjid di tempat saya shalat, jamaahnya kurang lebih 450 orang. Sebagian besar adalah anak muda. Kemudian, sang ustad yang bergelar akademik doktor itu, merekomendasikan dan mencontohkan bacaan al Quran dengan Irama dangdut. Di ceramahnya, dia juga membolehkan bacaan dengan irama pop dana linnya yaitu surah Al Kafirun," tulis Rajo Mudo.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Usai ceramah, Rajo Mudo mengaku sempat melemparkan sejumlah pertanyaan, berikut kutipan yang ditulisnya di akun facebook (tulisan tidak diedit-red):
1. Mohon Klarifikasi tentang bacaan Alquran yg di dendangkan dengan irama dangdut td ustad ?
ustad : itu murni pendapat saya dan untuk pembelajaran boleh saja, orang tua2 kita dulu sering "mendendangkan" Alquran menidurkan anaknya dibuaian
2. Tapi kan nd' harus berirama dangdut ustad, bukankah sudah ada tuntunan irama bacaan alquran yg tidak ada pertentangan ulama ustad ?
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
ustad : saya Doktor, "seorang Doktor boleh berpendapat" bagaimana remaja sekarang bisa irama tersebut, irama dangdut saja belum lurus.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024