Pendaftaran Pemantau Pemilihan Walikota Padang 2018 Dibuka
VALORAnews - KPU Padang membuka pendaftaran pemantau pemilihan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, mulai Kamis (12/10/2017). Pemantau ini mesti bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Bagi pemantau asing, persyaratanya sama halnya dengan pemantau warga Indonesia. Warga asing itu harus memperoleh visa untuk jadi pemantau pemilihan dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, kemudian memenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya pemantau asing ini harus melapor dan mendaftar ke KPU atas rekomendasi Kementrian Luar Negeri," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati.
Sementara, syarat dan ketentuan pemantau pemilihan dari dalam negeri, adalah berstatus warga negara Indonesia, kelompok organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kelompok adat, badan hukum, lembaga pendidikan, media massa dan elektronik.
Dikatakan Sawati, pembukaan pendaftaran tersebut sesuai dengan pengumuman pendaftaran pemantau pemilihan walikota dan wakil walikota Padang 2018 No: 89/PP.04.3-Pu/1371/KPU-Kot/X/2017 dan Peraturan KPU Nomo 8 Tahun 2017 tentang Sosialasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Pemantau harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi berupa:
a.Profil organisasi lembaga pemantau
b.Nama dan jumlah anggota pemantau
c. Alokasi anggota pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota masing-masing di daerah kota dan kecamatan
Baca juga: Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
d. Rencana, jadwal kegiatan dan daerah yang ingin dipantau
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024