Pendaftaran Pemantau Pemilihan Walikota Padang 2018 Dibuka
e. Nama, alamat, pekerjaan pengurus lembaga pemantau pemilihan
f. Pas photo warna terbaru pengurus lembaga pemantau pemilihan ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
g. Surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani ketua lembaga pemantau pemilihan
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
h. Surat pernyataan atau pengalaman di bidang pemantau dari organisasi pemantau yang bersangkutan
g. Surat pernyataan independensi lembaga pemantau yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantau pemilihan.
"Pendaftaran pemantau mulai dari 12 Oktober 2017 sampai 11 Juni 2018 di kantor KPU Padang, Jl Syekh Umar Khalil No42 A Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB," pungkas ," ungkap Sawati didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Sutrisno. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar