Pendaftaran Pemantau Pemilihan Walikota Padang 2018 Dibuka

Kamis, 12 Oktober 2017, 17:20 WIB | News | Kota Padang
Pendaftaran Pemantau Pemilihan Walikota Padang 2018 Dibuka
Ketua KPU Padang, M Sawati mendengarkan penjelasan Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra saat rapat persiapan pendaftaran pemantau pada pemilihan serentak 2018 di Kota Padang, Kamis (12/10/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

e. Nama, alamat, pekerjaan pengurus lembaga pemantau pemilihan

f. Pas photo warna terbaru pengurus lembaga pemantau pemilihan ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar

g. Surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani ketua lembaga pemantau pemilihan

Baca juga: Pilkada Dharmasraya, PKS dan Partai Nasdem Batalkan Pengusulan Adi Gunawan-Romi Siska Putra

h. Surat pernyataan atau pengalaman di bidang pemantau dari organisasi pemantau yang bersangkutan

g. Surat pernyataan independensi lembaga pemantau yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantau pemilihan.

"Pendaftaran pemantau mulai dari 12 Oktober 2017 sampai 11 Juni 2018 di kantor KPU Padang, Jl Syekh Umar Khalil No42 A Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB," pungkas ," ungkap Sawati didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Sutrisno. (rls)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: