Mahyeldi Minta Pemilik Bangunan di Kota Tua Lakukan Perawatan
VALORAnews - Kawasan Kota Tua Muaro Padang, patut mendapat perhatian pemerintah, terutama yang memiliki aset berupa gedung. Betapa tidak, di kawasan bersejarah ini terdapat bangunan-bangunan heritage yang merupakan cagar budaya.
"Bangunan-bangunan di Kota Tua ini, merupakan cagar budaya dan dilindungi undang-undang. Patut dijaga dan dirawat agar tidak rusak," kata Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo saat menyempatkan diri mampir usai kegiatan di Batang Arau Muaro, Selasa (3/9/2017).
Dikatakan, saat ini beberapa bangunan terlihat tidak terawat karena diabaikan pemiliknya. Salah satunya, gedung eks kantor cabang VOC Hindia Belanda di Sumatera Tengah yang kemudian menjadi aset milik PT Perdagangan Indonesia (Persero).
"Sesuai UU No 11 Tahun 2010 pemilik harus menjaga gedung cagar budaya yang menjadi aset miliknya," kata Mahyeldi.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Medi Iswandi menyebutkan, gedung eks VOC ini kondisinya memprihatinkan. Banyak ornamen-ornamen yang rusak.
Untuk itu, lanjut Medi, walikota Padang sudah menyurati langsung pemilik gedung. "Walikota sudah menyurati pemilik sejak 6 bulan lalu, namun belum ada respon," ucapnya. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar