Personel Panwaslu Padang Kawal Masa Pendaftaran Partai Politik
VALORAnews - Dihari kedua jadwal penerimaan dokumen persyaratan dan pendaftaran partai politik tingkat Kota Padang, calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019, masih terpantau belum ada pengurus atau anggota partai politik yang datang untuk mendaftar hingga pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak hari Selasa (3/10/2017) dan pendaftaran akan ditutup pada Senin 16 Oktober 2017, pukul 24.00 WIB. Di lokasi pendaftaran, terpantau tiga orang petugas dari Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padang yaitu Bahrul Anwar, Elvie Syafni dan Veronica Putri Dewi.
Menurut Bahrul Anwar, kehadiran mereka di gedung KPU Kota Padang, untuk mengawasi proses pendaftaran Penerimaan Dokumen Persyaratan dan Pendaftaran Partai Politik Tingkat Kota Padang, calon peserta pemilu 2019. Setiap hari hingga penutupan, katanya, petugas Panwaslu akan selalu hadir di lokasi pendaftaran ini.
"Kami di sini untuk mengawasi proses pendaftaran ini, apakah sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bahrul. (kyo)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar