Personel Panwaslu Padang Kawal Masa Pendaftaran Partai Politik

Rabu, 04 Oktober 2017, 16:10 WIB | News | Kota Padang
Personel Panwaslu Padang Kawal Masa Pendaftaran Partai Politik
Tiga orang personel Panwaslu Padang, mengawal tahapan penerimaan pendaftaran parpol di hari kedua, Selasa (4/10/2017). Di hari kedua ini, masih belum ada partai yang mendaftar. (humas)

VALORAnews - Dihari kedua jadwal penerimaan dokumen persyaratan dan pendaftaran partai politik tingkat Kota Padang, calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019, masih terpantau belum ada pengurus atau anggota partai politik yang datang untuk mendaftar hingga pukul 16.00 WIB.

Pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak hari Selasa (3/10/2017) dan pendaftaran akan ditutup pada Senin 16 Oktober 2017, pukul 24.00 WIB. Di lokasi pendaftaran, terpantau tiga orang petugas dari Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padang yaitu Bahrul Anwar, Elvie Syafni dan Veronica Putri Dewi.

Menurut Bahrul Anwar, kehadiran mereka di gedung KPU Kota Padang, untuk mengawasi proses pendaftaran Penerimaan Dokumen Persyaratan dan Pendaftaran Partai Politik Tingkat Kota Padang, calon peserta pemilu 2019. Setiap hari hingga penutupan, katanya, petugas Panwaslu akan selalu hadir di lokasi pendaftaran ini.

"Kami di sini untuk mengawasi proses pendaftaran ini, apakah sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bahrul. (kyo)

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI