Aktivitas Peledakan di Tambang Timah Resahkan Warga, Zamzami: Izinnya Lengkap

Sabtu, 30 September 2017, 21:02 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Aktivitas Peledakan di Tambang Timah Resahkan Warga, Zamzami: Izinnya Lengkap
Lokasi penambangan timah hitam atau galena miliki CV Faras Pratama di Nagari Pakan Raba,a Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan menjawab keresahan yang dialami oleh sebagian masyarakatdi Nagari Pakan Raba'a Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), terhadap aktifitas tambang yang dilakukan CV Faras Pratama di wilayah tersebut.

Warga menyorot aktifitas tambang yang dilakukan oleh perusahaan galena atau timah hitam itu dan dinilai telah meresahkan lantaran adanya bunyi dentuman yang terdengar di lokasi tambang.

Selain mendengar bunyi ledakan, sebagian warga juga menanyakan keberadaan tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan itu. Karena warga menduga bahwa TKA itu merupakan juru ledaknya.

Kapolres Solsel, AKBP M Nurdin melalui Kasat Intelkam, AKP Zamzami menjelaskan, ledakan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Faras Pratama telah mengantongi izin.

Baca juga: Bapemperda DPRD Solok Selatan Pelajari Kiat DPRD Sumbar Susun Propemperda

"Tak ada yang perlu diresahkan, artinya sepanjang telah mengantongi izin maka kajian terhadap dampaknya pun sudah diperhitungkan. Kita telah melakukan pengecekan kelayakan lokasi dan semua sesuai aturan termasuk izin ledak sendiri," kata AKP Zamzami didampingi KBO Intel, Ipda Kukuh Wibowo.

Kelayakan lokasi itu, menurut AKP Zamzami, yakni jarak antara pemukiman warga dengan lokasi ledak. Secara aturan minimal berjarak 2 km dan itu telah terpenuhi.

Kemudian, mengenai izinnya sendiri, lanjuiat Kasat, perusahaan tersebut telah mengantongi Kartu Izin Meledak (KIM) yang dipegang oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus juru ledaknya.

"KTT bernama Mamadong asal Makasar, Sulawesi Salatan dan juru ledaknya Sugianto asal Bengkulu. Keduanya telah memilik KIM yang dikeluarkan KementerianEnergi Sumber Daya Mineral (ESDM)artinya boleh meledakkan," tuturnya.

Baca juga: Final MTQN XL Solok Selatan, Kafilah Agam Raih Peringkat I MFQ Beregu Putra

Lalu, untuk keberadaan TKA, sambung AKP Zamzami, bukanlah sebagai juru ledak melainkansebagai pekerja biasa, tenaga teknis termasuk peneliti.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: