Gubernur, Walikota dan Bupati se-Sumbar Berkomitmen Lakukan Transaksi Non Tunai

Selasa, 26 September 2017, 15:07 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur, Walikota dan Bupati se-Sumbar Berkomitmen Lakukan Transaksi Non Tunai
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menandatangani komitmen bersama untuk melaksanakan transaksi non tunai dengan BI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (25/9/2017)/ (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Pemprov beserta pemkab/pemko di Sumbar, berkomitmen untuk mengimplementasikan transaksi non tunai, baik itu pada transaksi penerimaan maupun pengeluaran. Kesepakaatan itu diwujudkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan Kantor Bank Indonesia Sumbar di Padang, Senin (25/9/2017).

"Komitmen ini merupakan tindaklanjut Pasal 283 Ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," terang Kepala Kantor BI Sumbar, Endy Dwi Tjahjono usai penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan dengan gubernur, bupati dan walikota se-Sumbar.

Dikatakan Endy, UU Pemerintahan Daerah ini mengamanatkan pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

"Transaksi non tunai ini juga diperkuat dengan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2016, Surat Edaran Mendagri No 010/1866/SJ dan No 210/1687/SJ tertanggal 17 April 2017 serta Inpres tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," ungkap Endy.

Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi

Kegiatan ini juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kemendagri, Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Jakarta serta Pemprov DKI Jakarta.

Sejak mencanangkan GNNT pada 2015 alu, BI telah melakukan MoU dengan Kemenko PMK, Kementrian Desa Tertinggal, Kementrian Sosial, Kemendikbud, Kementrian PU PR dan Kementrian ESDM.

Wujudnya, dalam bentuk pembayaran bantuan sosial ke masyarakat secara langsung, integrasi pembayaran transportasi massal termasuk jalan tol serta pembayaran sarana dan prasarana lainnya.

"Komitmen bersama dengan pemerintahan daerah di Sumbar ini, nantinya akan memudahkan rekonsiliasi laporan pendapatan daerah sekaligus memperkuat momentum transparansi penerimaan pendapatan daerah serta pembayaran belanja daerah," terang Endy. (vri)

Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI