Jasa Transportasi Berbasis Teknologi Informasi Makin Diminati, Alex: Tak Mungkin Dihambat

Senin, 25 September 2017, 20:52 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Jasa Transportasi Berbasis Teknologi Informasi Makin Diminati, Alex: Tak Mungkin Dihambat
Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Sumbar I, Alex Indra Lukman. (istimewa)

Intinya, bila MA mengabulkan permohonan Judicial Review, maka amar putusan menyatakan materi dalam produk hukum di bawah undang-undang itu bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi.

Terkait keberadaan moda transportasi online yang dianggap tidak memiliki payung hukum, pemikiran tersebut adalah keliru. Sebab, pengaturan untuk transportasi online tetap memiliki payung hukum lantaran MA tidak membatalkan seluruh Permenhub tersebut.

Adapun 14 pasal yang dianulir MA secara umum mengatur seputar pengaturan tarif, wilayah operasional, kuota kendaraan operasional, domisili tanda kendaraan bermotor, STNK yang berbadan hukum dan pengujian Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). (kyo)

Baca juga: PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI