Tukar Guling Lahan Lokasi Masjid Agung Solsel Disepakati

Rabu, 30 Agustus 2017, 20:31 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Tukar Guling Lahan Lokasi Masjid Agung Solsel Disepakati
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria salam komando bersama Dirut PT Mitra Kerinci, Yosdian Adi Pramono didampingi Sekretaris Daerah, Yulian Efi dan Kepala Dinas Pertanian, Tri Handoyo Gunardi, saat penanda tanganan nota kesepakatan tukar guling lahan pemba

VALORAnews - Setelah melalui perjalanan yang berbelit, akhirnya persoalan tukar guling lahan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Sumatera Barat dilahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan teh PT. Mitra Kerinci (MK) anak perusahaan BUMN PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) disepakati, Selasa (29/8/2017).

Kesepakatan ini, telah ditandatangani kedua belah pihak antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan pihak PT. MK bertempat di Hotel Balairung Jakarta.

Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Tri Handoyo Gunardi yang ikut dari awal dalam pengurusan lahan tersebut mengatakan, dengan telah adanya nota kesepakatan antara kedua belah pihak ini.

Artinya, dengan demikian Pemkab Solok Selatan bisa dengan segera memulai pembangunan Masjid Agung ini yang direncanakan di kawasan PT MK di Sungai Lambai, Nagari Lubuk Selatan itu.

Baca juga: Polda Sumbar Amankan Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Motif dan Jenis Pistol masih Didalami

"Surat nota kesepakatan tersebut ditandatangi diatas materai oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Direktur PT MK, Yosdian Adi Pramono," jelasnya.

Berdasarkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani itu, setidaknya ada empat hal yang disepakati bersama. Pertama sebutnya, PT. MK selaku pemilik HGU menyepakati untuk tukar guling lahan itu. Lalu, Pemkab Solok Selatan menyediakan lahan pengganti untuk PT. MK dengan opsi lahan tersebut berdekatan dengan areal HGU atau areal perusahaan yang ada di kota Padang.

Selanjutnya, luas lahan pengganti disepakati sesuai dengan hasil apraisal pihak independen atau pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku di kedua belah pihak.

Sementara, sesuai kesepakatan luas areal yang diminta sepakat untuk dihitung ulang kembali agar tanaman teh yang terkena pembongkaran bisa diminimalkan.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Terakhir sesuai nota, Pemkab Solok Selatan sepakat untuk membantu pengurusan izin-izin usaha milik PT. MK dengan pola sinergi membangun daerah Solok Selatan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI