Tukar Guling Lahan Lokasi Masjid Agung Solsel Disepakati

Rabu, 30 Agustus 2017, 20:31 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Tukar Guling Lahan Lokasi Masjid Agung Solsel Disepakati
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria salam komando bersama Dirut PT Mitra Kerinci, Yosdian Adi Pramono didampingi Sekretaris Daerah, Yulian Efi dan Kepala Dinas Pertanian, Tri Handoyo Gunardi, saat penanda tanganan nota kesepakatan tukar guling lahan pemba

"Lahan pengganti yang kita sediakan, direncanakan di atas lokasi air terjun Tansi Ampek atau di pinggir lokasi HGU PT MK. Lokasi di sana berdampingan langsung dengan areal HGU perusahaan," katanya.

Untuk luasnya, tambah Tri Handoyo, menunggu hasil yang dibutuhkan secara riil untuk pembangunan Masjid Agung tersebut yang awalnya diperkirakan seluas 5 hektare. Kemudian, untuk luas penggantinya menunggu hasil penghitingan.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengaku, pembangunan Masjid Agung itu merupakan salah satu upaya Pemda dalam mewujudkan visi misi sekahtera dan Religius untuk Solok Selatan.

Baca juga: Gelar Turnamen Tenis Meja Antarpelajar Tanpa Bebani Anggaran Daerah, Audy Joinaldy Puji Pjs Bupati Solsel

Keinginan Pemkab Solsel, supaya bisa membangun Mesjid di kawasan perkebunan teh terbesar di Asia Tenggara itu, karena lokasinya yang strategis dengan pertimbangan berada pada jalur nasional.

Selain dekat dengan pusat kota, Padang Aro, di sana juga memiliki suasana dan pemandangan yang indah di tengah hamparan kebun teh dengan latar belakang Gunung Kerinci. Bahkan lokasi yang direncanakan itu, bukanlah lokasi produktif melainkan lokasi bekas pasar Sungai Lambai.

"Upaya ini juga selaras dengan fokus pemerintah untuk menjual sektor pariwisata. Kehadiran Mesjid Agung dengan latar yang indah, tentu akan menjadi destinasi wisata religi yang ada di Solok Selatan ini," jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armensyah Johan mengapresiasi atas tercapainya kesepakatan itu.

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan itu, Pemkab Solok Selatan mesti memperhatikan dan mempertimbangkan juga terkait legalitas lahan yang di tukar guling itu secara hukum.

"Seperti yang kita ketahui selama ini, bahwa telah terjadi multitafsir di kalangan masyarakat kita terkait alotnya tukar guling lahan ini. Pro kontra yang terjadi selama ini terbantahkan dengan hidayah kesepakatan ini. Kita bersyukur atas itu dan berterima kasih tentunya kepada PT. MK," pungkasnya. (dky)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI