Omset Bisnis Hewan Qurban di Agam Capai Rp75 Miliar

Sabtu, 12 Agustus 2017, 17:59 WIB | Wisata | Kab. Agam
Omset Bisnis Hewan Qurban di Agam Capai Rp75 Miliar
Bupati Agam, Indra Catri jelang pemotongan qurban miliknya di Lubukbasung, tahun 1437 H / 2016 lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Agam memastikan ketersediaan hewan qurban di daerah itu cukup. Hal ini diungkapkan Bupati Agam, Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, disela-sela kegiatannya mengikuti Pendidikan Lemhanas, Kamis (10/8/2017).

Menurut Indra Catri, pemotongan hewan qurban pada Idul Adha 1438 H/2017 M, tidak mempengaruhi stok ketersediaan hewan pedaging ke depan, karenak hal ini telah menjadi siklus tahunan, sehingga pada pedagang/peternak telah mengantisipasinya sejak jauh hari.

Diperkirakan, kebutuhan hewan qurban 2017 ini, sebanyak 4.774 ekor terdiri dari 4.686 ekor sapi, dan 88 ekor kambing. Perkiraan itu berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, dan kemungkinan nantinya ada penambahan hewan qurban yang akan dipotong, yang biasanya merupakan sumbangan dari para perantau.

Tingginya permintaan hewan qurban, menurut Indra Catri, membuktikan bahwa tingkat kesadaran untuk berqurban masyarakat di Kabupaten Agam masih tinggi, yang tentu saja berbanding lurus dengan tingkat kesholehan sosial masyarakat.

Baca juga: Bupati Agam Ajak Pekurban untuk Peduli dengan Warga di Daerah Terdampak Bencana

"Diperkirakan, perputaran uang untuk hewan qurban di Kabupaten Agam Rp75 miliar lebih," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertaian Kabupaten Agam, Afdhal mengatakan, saat ini secara marathon pihaknya terus melakukan pengawalan dan pendampingan berupa sosialisasi kepada masyarakat menjelang Idul Adha 1438 Hijriah.

"Saat ini, kami telah memberikan sosialisasi secara bertahap kepada panitia qurban di seluruh kecamatan terkait dengan syarat-syarat sapi yang akan disembelih saat Idul Adha," ujarnya.

Menurutnya, hewan qurban yang akan disembelin saat Idul Adha, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan setelah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. Selain itu, hewan qurban harus cukup umur, tidak cacat, dan jantan.

Baca juga: Mahyeldi jadi Khatib Shalat Idul Adha 1445 H di Masjid Raya Sumbar, Ini Pesan Audy Joinaldy

"Penanganan hewan saat disembelin untuk qurban haruslah ASUH, artinya Aman, Sehat, Utuh dan Halal," ujarnya. (rls/ham)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: