Kadis Perdagangan Ngamuk di Pasar Raya, PBHI: Unsur Pidana dan Pelanggaran HAM Terpenuhi
VALORAnews -- Video rekaman Kepala Dinas Perdagangan Setdako Padang, Endrizal mengamuk hingga mengobrak-abrik dagangan pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan depan Blok III Pasar Raya, Minggu (30/7/2017) menuai kecamatan dari PBHI Sumbar. Organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum ini, merilis surat pernyataan.
"Pengrusakan dagangan PKL tak dapat dibenarkan. Kadis Perdagangan harus minta maaf dan bertanggungjawab," tegas Direktur PBHI Sumbar, Wengki Purwanto dalam siaran pers yang diterima.
Sesuai video yang beredar diberbagai Medsos, terang Wengki, tindakan pengrusakan dagangan PKL yang diduga oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, tak dapat dibenarkan. "Dengan memposisikan PKL pada pihak yang salah, tidak semerta-merta dapat membenarkan tindakan pengrusakan barang dagangan mereka," tegasnya.
"Kadis Perdagangan harusnya pada posisi membina & memberdayakan PKL. Sebagai pejabat yang mengurus pasar, Kadis Pedagangan harus paham posisi Pedagang kecil di Pasar Raya Padang," jelas Wengki.
Dikatakan, pascagempa 2009, pembenahan pasar oleh Pemko Padang tak kunjung selesai. Baik pembenahan fisik pasar, maupun pembinaan dan pemberdayaan pedagang. Apalagi, Siklus Ekonomi pedagang tradisional (PKL) kian hari semakin terjepit oleh makin menjamurnya keberadaan Pasar Modern.
"Tindakan merusak oleh pejabat tersebut, selain mengandung unsur pidana (406 KUHP), juga mengarah pada perbuatan kategori pelanggaran HAM," tegasnya.
Berikut permintaan PBHI Sumbar menyikapi pengobrak-abrikan dagangan penjual buah-buahan di Pasar Raya Padang:
1. Kadis Perdagangan Kota Padang meminta maaf, tidak hanya ke PKL yang dirugikan tapi juga ke publik Kota Padang. Sekaligus bertanggungjawab atas tindakan pengrusakan yang telah dilakukan;
Baca juga: Ibunda Sekwan Padang Meninggal Dunia
2. Walikota Padang & terutama Kadis Perdagangan, melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam merespon setiap kesalahan dan persoalan pedagang kecil;
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar