Penyaluran Rastra, Hendri Arnis: Harus Tepat Sasaran
VALORAnews - Penerima beras sejahtera (Rastra), sesuai kenyataan di lapangan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan, ada warga yang meninggal dunia, pindah alamat, data ganda dan bisa juga merasa sudah mampu.
"Aparat kelurahan diminta untuk segera memperbaharui data sesuai kondisi yang sebenarnya, agar penyaluran Rastra tepat sasaran," kata Walikota Padangpanjang, H Hendri Arnis melalui Sekretaris Diskominfo, Ampera Salim, Senin (24/7/2017), setelah mengadakan rapat penyaluran Rastra di aula Inspektorat setempat.
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Kota Padangpanjang, Ervic Rinaldi, Kadis Sosial PPKBPPPA Iriansyah Tanjung, Camat Padangpanjang Barat Nofiyanti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurutnya, sesuai Alokasi Pagu Rastra Provinsi Sumatera Barat 2017, di Padangpanjang terdapat 2.123 KK penerima Rastra. Data keluarga penerima Rastra (beras sejahtera) itu tersebar di 16 kelurahan. Jumlahnya berbeda-beda sesuai kondisi lapangan. Jumlah ini bisa divalidasi ulang oleh pihak kelurahan, melalui Musyawarah Kelurahan.
Baca juga: Hendri Septa "Jemput Bola" Tampung Aspirasi Kelurahan
"Sesuai dengan pedoman umum beras sejahtera (Pedum Rastra) yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI, musyawarah kelurahan dapat dilakukan bersama oleh lurah, LPM, RT dan tokoh masyarakat dari berbagai unsur di kelurahan. Melalui berita acara yang terbitkan hasil musyawarah kelurahan ini, penerima beras sejahtera yang baru saja ditetapkan, bisa mendapatkan Rastra," katanya.
Sehubungan dengan validasi data Rastra ini pula, tambah Ampera, pihaknya minta kepada masyarakat yang sudah merasa mampu, supaya tidak menerima Rastra lagi dengan kesadaran sendiri. "Jika sudah mampu rasanya, sampaikanlah kepada kelurahan untuk tidak menerima lagi," harapnya.
Selanjutnya ditekankan, penerima Rastra untuk tidak menjual beras itu ke pihak lain. Sebab, peruntukannya beras itu untuk dikonsumsi bersama oleh keluarga penerima. "Jika ada yang menjual, nanti ketahuan akan beresiko. Petugas kelurahan diminta supaya tetap mengawasi, jangan sampai ada warga yang menjualnya," tegasnya. (rls/bri)
Baca juga: Komunitas Dunsanak Anak Yatim Gelar Buka Bersama 1.100 Anak
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan