Personel Satpol PP Dipukul dan Dilempari Batu di Masjid Agung Nurul Iman

Selasa, 25 Juli 2017, 08:55 WIB | News | Kota Padang
Personel Satpol PP Dipukul dan Dilempari Batu di Masjid Agung Nurul Iman
Sejumlah personel Satpol PP Padang, mencoba menghalangi Dedek, oknum pemuda yang mengutip uang parkir di pekarangan Masjid Agung Nurul Iman, Minggu (23/7/2017) siang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Seorang pria yang kerap memungut uang parkir di halaman Masjid Agung Nurul Iman, Roki Indra Lesmana (26), memukul petugas Satpol PP Padang yang bertugas di kawasan itu, Minggu (23/7/2017). Selain itu, pria yang karib disapa Dedek ini, juga melempar ancaman kepetugas yang ditugasi menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah yang datang beribadah ke masjid itu.

Pemukulan ini bukan yang pertama dilakukannya. Pada Minggu jelang dzuhur itu, Dedek terlihat mencoba memungut uang parkir ke pengunjung yang datang. Petugas yang sudah mengintai, lalu mendekati pria berperawakan sedang ini.

Merasa dihalang-halangi petugas, Dedek jadi gusar. Akhirnya, cek-cok mulut tak terelakan hingga berlanjut dengan pemukulan ke petugas. Tak hanya itu, Dedek juga melempar batu ke arah petugas yang berada di dalam pekarangan masjid.

"Dalam peristiwa cek-cok tersebut, salah seorang personil Satpol PP yang ditugaskan di Masjid Nurul Iman, Wendri Saputra (27) mengalami luka memar di bagian dagu, akibat dipukul pelaku," ungkap Kasatpol PP Padang, Dian Fakhri.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Dikatakan Dian, ddampingi Kabid Tibum Satpol PP Padang, Fajar Sukma, Wendri kemudian melaporkan kejadian pemukulan ini ke Polresta Padang dengan Nomor Pelaporan: STTL/1483/K/VII 2017. Laporan yang diproses Bripka Firmansyah ini terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan Dedek.

Sebelumnya, Dedek juga sudah pernah dilaporkan ke Polsek Padang Selatan pada 1 Februari 2017 dengan Nomor Laporan: STBLP/42/K/II/2017. Laporan yang diproses Bripka Sitindaon itu terkait pengancaman yang dilakukannya ke personel Satpol PP Padang.

Selain itu , Dian Fakri mengatakan, Dedek juga telah pernah membuat surat pernyataan bermaterai 6000 pada 11 Mei 2017 lalu. Di surat itu dia menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya (memungut uang parkir di halaman Masjid Agung Nurul Iman-red). Jika kedapatan masih melakukan, di surat itu dia berjanji, kasusnya dapat diteruskan ke ranah pidana.

"Perjanjian ini disaksikan Aiptu Bayuda Martin, Babinkantibmas Kelurahan Belakang Pondok serta Ernawati (orang tua angkat Dedek)," ungkap Dian. "Kali ini dia kembali melakukan, padahal dia telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambah Dian.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

Ditegaskan Dian, penjagaan Masjid Agung Nurul Iman oleh personel Satpol PP, dalam rangka mensterilkan lingkungan tempat ibadah itu dari aksi pelaku pemalakan, pungutan liar seperti parkir kendaraan dan parkir sendal serta sepatu. "Ini semua, agar jemaah merasa tenang dan nyaman beribadah di masjid," tukasnya. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: