Hendri Arnis Dukung Larangan Siswa Berkendara ke Sekolah Masuk Ranperda

Senin, 17 Juli 2017, 12:22 WIB | News | Kota Padang Panjang
Hendri Arnis Dukung Larangan Siswa Berkendara ke Sekolah Masuk Ranperda
Walikota Padanpanjang, Hendri Arnis saat menghadiri rapat paripurna DPRD Padangpanjang tentang pembahasan Ranperda yang dituntaskan pada tahun anggaran 2017 ini, Senin (17/7/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko, 11 judul yang akan dibahas DPRD Padangpanjang merupakan usulan eksekutif. Hal tersebut terkemuka dalam rapat Paripurna DPRD Padangpanjang, Senin (17/7/2017).

Menariknya, dalam 11 Ranperda yang akan dibahas, salah satunya terdapat peraturan tentang Larangan Berkendara ke Sekolah Bagi Siswa, yang kemungkinan besar bisa jadi Peraturan Daerah Kota Padangpanjang

Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis mendukung bila itu menjadi Perda. Harapan Pemko sendiri, agar dapat menekan resiko angka kecelakaan yang cukup tinggi dialami oleh para pelajar.

Sebelum hal itu jadi pembahasan di DPRD, Hendri Arnis bersama Kapolres AKBP Cepi Noval telah mengkampanyekan agar siswa tak lagi berkendara ke sekolah. Seperti beberapa waktu lalu, dia dan Kapolres melakukan pertemuan dengan para orang tua, agar tak lagi memperbolehkan anak-anaknya berkendara ke sekolah.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

"Saya sangat mendukung bila larangan berkendara jadi Perda. Saya mengapresiasi Kapolres AKBP Cepi Noval atas kontribusinya, semoga Perda itu lahir di Kota Padangpanjang," katanya. (rls/bri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024