Hendri Arnis Dukung Larangan Siswa Berkendara ke Sekolah Masuk Ranperda
VALORAnews - Dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko, 11 judul yang akan dibahas DPRD Padangpanjang merupakan usulan eksekutif. Hal tersebut terkemuka dalam rapat Paripurna DPRD Padangpanjang, Senin (17/7/2017).
Menariknya, dalam 11 Ranperda yang akan dibahas, salah satunya terdapat peraturan tentang Larangan Berkendara ke Sekolah Bagi Siswa, yang kemungkinan besar bisa jadi Peraturan Daerah Kota Padangpanjang
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis mendukung bila itu menjadi Perda. Harapan Pemko sendiri, agar dapat menekan resiko angka kecelakaan yang cukup tinggi dialami oleh para pelajar.
Sebelum hal itu jadi pembahasan di DPRD, Hendri Arnis bersama Kapolres AKBP Cepi Noval telah mengkampanyekan agar siswa tak lagi berkendara ke sekolah. Seperti beberapa waktu lalu, dia dan Kapolres melakukan pertemuan dengan para orang tua, agar tak lagi memperbolehkan anak-anaknya berkendara ke sekolah.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
"Saya sangat mendukung bila larangan berkendara jadi Perda. Saya mengapresiasi Kapolres AKBP Cepi Noval atas kontribusinya, semoga Perda itu lahir di Kota Padangpanjang," katanya. (rls/bri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan