Wako Hendri Arnis Warning Usaha Penginapan Tak Taat Aturan

Senin, 17 Juli 2017, 11:46 WIB | News | Kota Padang Panjang
Wako Hendri Arnis Warning Usaha Penginapan Tak Taat Aturan
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis menginterogasi resepsionis sebuah hotel di daerah itu, pada Senin (17/7/2107) dinihari. Dia mendapati hotel tersebut tidak menggunakan bill yang dikeluarkan Pemko Padangpanjang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis menemukan sejumlah kejanggalan, saat sidak ke sejumlah tempat usaha penginapan, Senin (17/7/2017) dinihari. Di antaranya, beberapa hotel tak memiliki buku tamu, kuitansi tak punya nomor urut, legalitas usaha pun tak diperbaharui.

Sontak, Hendri Arnis memberikan teguran kepada manajemen hotel di malam itu. Kepada pengelola hotel, ia meminta, agar lebih taat pada aturan.

"Kan ada pajak yang harus dibayar," ungkap Hendri Arnis sembari meminta pihak hotel melaksanakan pembayaran menggunakan bill yang disediakan BPKD.

Hendri Arnis hadir bersama Kadis satpol PP dan Damkar, Arkes, Kepala Dinas Kominfo, Marwilis, Kadishub, I Putu Venda, Kepala BPBD Kesbangpol Erizal dan pejabat lainnya.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Di sejumlah penginapan, Hendri Arnis dan jajarannya yang terdiri dari Satpol PP, juga turut melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap untuk mengetahui apakah ada pasangan di luar nikah dibiarkan menginap disitu atau tidak. Namun hasilnya tidak ada

Sebelumnya, Hendri Arnis beserta jajarannya melakukan razia kesejumlah kos-kosan di kelurahan Guguk Malintang. hasilnya, juga tidak ditemukan unsur yang bertentangan dengan Perda. (rls/bri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024