Aset Belum Dikembalikan: Erisman Somasi Bamus DPRD Padang Terkait Paripurna Pergantian Ketua Dewan

Sabtu, 08 Juli 2017, 14:12 WIB | News | Kota Padang

VALORAnews - DPRD Padang telah menjadwalkan paripurna penggantian ketua dari Erisman ke Elly Thrisyanti, Senin (10/7/2017) ini. Seiring pergantian itu, tentunya aset negara yang dipinjamkan ke Erisman harus dikembalikan untuk kemudian digunakan ketua DPRD Padang yang baru.

Sayangnya, aset berupa kendaraan dinas dan lainnya, masih belum diserahkan ke sekretariat dewan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra menekankan, segala fasilitas yang selama ini digunakan Erisman harus segera dikembalikan sebelum pelantikan yang dijadwalkan Senin besok meneruskan sisa masa jabatan periode 2014-2019.

"Harus dikembalikan, saya dengar kabar belum ada pengembalian," kata Wahyu.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Sementara, Erisman mengajukan somasi ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang. Pengantar surat somasi tersebut telah diterima pimpinan DPRD Padang. Somasi tersebut terkait penjadwalan pelantikan yang dinilainya dilakukan sepihak oleh pimpinan dewan lainnya tanpa sepengetahuan dia.

"Saya kan masih pimpinan dewan, jadi saya melayangkan somasi karena tidak ada pemberitahuan terhadap saya atas hal ini," kata Erisman (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: