Absensi Online Diterapkan, Didi: ASN di Dinas Kominfo Mesti Sabar Melayani

Jumat, 07 Juli 2017, 11:26 WIB | News | Kota Padang
Absensi Online Diterapkan, Didi: ASN di Dinas Kominfo Mesti Sabar Melayani
Kepala Dinas Kominfo Padang, Didi Aryadi. (humas)

VALORAnews - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Setdako Padang, Didi Aryadi meminta seluruh jajarannya, untuk mengutamakan kesabaran dalam bertugas seiring mulai diberlakukannya absensi online per Juli 2017 ini.

"Karena absen online ini memiliki kendala teknis dan non teknis, tentu kita di Kominfo harus sabar melayani keluhan seluruh OPD di Padang. Kita akan jadi sorotan terutama saat jaringan internet bermasalah," ungkap Didi Aryadi, Kamis (6/7/2017).

Absensi secara online ini, nantinya akan merujuk pada Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 yang kemudian diiringi pemberian sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin pegawai. Sanksinya nanti seperti penundaan naik pangkat, pemotongan tunjangan hingga pemecatan sesuai pula dengan tingkat kesalahannya.

"Sebagian besar persoalan disiplin itu terkait dengan mesin absensi online ini," terangnya.

Baca juga: Diskominfo Agam Fasilitasi Absensi Online Petugas Disparpora di 4 Destinasi Wisata

Absensi online ini, terangnya, akan menggunakan sidik jari dan scan wajah. Dengan begitu, keakuratan tingkat kehadiran ASN bakal lebih dipercaya jika dibandingkan absensi manual.

Selain absensi, Pemko Padang juga juga akan menerapkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online yang jadi Tupoksi ASN di Kominfo. SKP ini akan memberikan gambaran sampai dimana pencapaian kinerja masing-masing pegawai.

"SKP memuat kegiatan tugas pokok jabatan ASN serta target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian. Penilaian SKP dilakukan dengan membandingkan realisasi kerja dengan target yang telah ditetapkan berdasarkan aspek kualitas, kuantitas, waktu dan biaya," terangnya. (rls/vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: