Adib Alfikri Dinilai Sibuk Kasak-kusuk di Ranah Politik Ketimbang Urus Tugas Utama
VALORAnews - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Setdako Padang, Adib Alfikri dinilai memanfaatkan jabatannya dalam upaya memenuhi ambisi politik sebagai calon kepala daerah di pemilihan serentak 2018.
Karena lebih sibuk mengurus target politiknya, target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2016 lalu sebesar Rp476,78 miliar, hanya mampu direalisasikannya sebesar 82,11 persen. Padahal, merealisasikan target PAD itu merupakan salah satu tugas utamanya sebagai 'big boss' Bapenda. (Baca: LKPj Padang 2016 Disampaikan, Mahyeldi: Realisasi Target PAD hanya 82.11 Persen)
Hal itu dikatakan Anggota Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Padang, Aprianto, Rabu (5/7/2017) di Padang. Aprianto mengaku, awalnya dia menilai positif saja, saat Adib Alfikri memajang baliho dengan materi tarif pajak dan retribusi, di berbagai titik strategis di ibu kota provinsi Sumbar ini.
"Walaupun, media luar ruang itu berisikan foto Adib yang lebih menonjol ketimbang foto walikota dan walikota yang ikut dipajang di baliho itu, saya pikir itu itu kan demi pencapaian target PAD juga. Saat Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan nota LKPj APBD Padang 2016, 4 Juli 2017 kemarin, terungkap bahwa realisasi PAD hanya 82,11 persen. Saya menilai, Adib sudah melakukan sebuah kesalahan," ungkap Aprianto.
Baca juga: Kadisdik dan 2 Anggota DPRD Sumbar Kunjungi SMKN 1 Pasaman Barat
Kesalahan ini, terangnya, juga tak bisa dilepaskan dari sikap Adib Alfikri yang kembali memasang baliho berbagai ukuran besar, ketika memasuki Ramadhan 1438 H/2017 M. Baliho itu ada yang mengatasnamakan sebagai kepala Bapenda, organisasi kemasyarakatan maupun klub otomotif. Materinya, mengucapkan selamat berpuasa sekaligus lebaran Idul Fitri 1438 H pada warga kota Padang.
"Apa urusannya seorang kepala OPD mengucapkan selamat Idul Fitri. Walikota dan wakil walikota saja tak melakukan hal itu, se-massif yang dilakukan Adib. Kan itu sudah keterlaluan namanya," tegas Aprianto. (Baca: Ini Penjelasan Bapenda Padang Soal Baliho Adib Alfikri)
"Pada 22 Juni 2017, sejumlah utusan Adib Alfikri, mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PPP Padang. Hal ini saya indikasikan, Adib telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi jelang pemilihan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilhan serentak 2018 nanti," tukas Aprianto, anggota Fraksi Perjuangan Bangsa ini.
Dengan deretan kesalahan itu, Aprianto menilai, Walikota Padang harusnya memerintahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memproses perilaku menyimpang Adib Alfikri ini. "Kan, saat dilantik jadi pimpinan tingga pratama (eselon II) di Setdako Padang dulu, para pejabatnya diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. Patut dipertanyakan integritas Adib dalam menjalankan Tupoksinya sebagai kepala Bapenda," ungkap Aprianto.
Baca juga: Empat Guru Utusan Sumbar Juara Nasional
"Kalau memang serius maju di arena Pilkada, lepaskan saja jabatan pimpinan OPD. Itu lebih baik dan gentleman. Walikota diminta untuk menonaktifkan Adib, karena dia juga sudah mendaftar ke partai politik. Ini semua demi pemerintahan yang baik dan bersih saja," saran dia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan