Balai POM Telisik Mie Instan Mengandung Lemak Babi di Trans Mart Padang

Selasa, 20 Juni 2017, 17:42 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Balai POM Telisik Mie Instan Mengandung Lemak Babi di Trans Mart Padang
Kepala BBPOM Sumbar, Zulkifli berdialog dengan GM Trans Mart Padang, Hermawan Aris, Minggu (18/6/2017) saat melakukan sidang ke pusat perbelanjaan modern yang berlokasi di Jl Khatib Sulaiman itu. (vebi rikiyanto/valoranews)

General Manager Trans Mart, Aris menjelaskan, dia telah mendapat perintah dari pusat untuk menarik produk-produk mie instan asal Korea itu.

"Karena isu makanan mengandung babi tersebut sangat sensitif, makanya kami segera menarik produk tersebut pada Sabtu malam," ujarnya.

Sementara, menurut Hilda, staf BBPOM Sumbar sebelum tim melakukan survei ke lokasi pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB, menemukan produk tersebut masih terpajang.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

"Tadi saya menemukan masih banyak produk terpajang di sini, tapi sekarang kok raknya sudah kosong bahkan untuk bukti saya mengambil foto dan membeli lima bungkus produknya," tegas Hilda.

Pihak Trans Mart berdalih terjadi kesalahpahaman di antara stafnya. "Kami sudah menarik produk tersebut, mungkin staf tersebut masih menumpuk barang digudang. Ketika staf yang lain melihat ada produk menumpuk, dia langsung saja menyusun ke etalase," kilah Aris.

Ketika diminta menunjukkan dimana produk tersebut disimpan, kembali pihak Trans Mart tidak dapat menunjukan. Mereka berdalih, kalau masih dalam tahap menyusun dan mengatur barang di gudang sehingga kondisi barang masih belum terdata.

Dari hasil temuan sendiri, menurut Zulkifli, produk yang ditemukan di Trans Mart tersebut termasuk produk legal dan boleh dijual. "Kita mengimbau masyarakat, agar berhati-hati dalam mengonsumsi produk makanan olahan khususnya produk Impor," harapnya.

"Kalau masyarakat ragu, bisa tanyakan langsung ke Balai POM di Jl Gajah Mada atau bagi pengguna ponsel Android, bisa unduh di aplikasi cek BPOM di play store, kemudian masukan kode yang tertera dibungkus makanan tersebut," terang Zulkifli.

"Nanti, akan keluar keterangan jenis makanan, tanggal produksi, tanggal kedaluarasa dan lainnya. Kalau tidak akan keluar keterangan, berarti produk itu tidak terdaftar." (vri)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI