Padang Tak Lagi Perpanjang Izin Reklame Rokok
VALORAnews - Pemko Padang siap kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD berkisar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per tahun, dari iklan/reklame rokok. Pasalnya, Pemko Padang berkomitmen bebas iklan rokok mulai 2018.
Karena itu, sejak saat ini sejumlah produk rokok yang izinnya telah berakhir, tidak akan diperpanjang dan segera diturunkan. Di antaranya, reklame rokok yang berada di Jalan Hamka dekat jembatan Basko Mall dan reklame rokok yang terpasang di dekat jembatan Siteba.
"Izin pemasangan reklame rokok tersebut tidak diperpanjang, jadi harus diturunkan," ujar Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo disela-sela penurunan reklame rokok sejumlah merk, Rabu (14/6/2017).
Menurut Mahyeldi, keputusan tidak lagi menerima reklame rokok bukan hal baru. Hal tersebut sudah menjadi agenda Pemko Padang sejak 2014. Pertimbangannya adalah karena lebih banyak dampak negatifnya daripada positifnya bagi generasi muda.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Apalagi belum lama ini, pihaknya didatangi siswa SMP dari 30 sekolah di Kota Padang yang merasa resah dengan iklan rokok. Sebab, iklan/reklame tersebut utamanya menyasar perokok pemula, yaitu pelajar SMP.
"Kita bertekad menciptakan generasi muda yang sehat dan kreatif, mereka yang bebas rokok dan juga narkoba," katanya.
Soal kehilangan PAD, lanjut Mahyeldi yang didampingi Kepala Bapenda Padang, Adib Alfikri, pihaknya tak terlalu risau, karena diyakini tidak mempengaruhi PAD. Selain itu, masih banyak sumber pendapatan lainnya, seperti hadirnya rumah sakit, hotel dan restoran.
"Iklan/reklame dari produk elektronik juga potensial mendatangkan PAD, seperti produk smartphone dan lainnya," tambah Adib Alfikri.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Sementara, iklan rokok yang masih terpajang di sejumlah titik di Kota Padang, hanya menunggu waktu. Per 31 Desember 2017, semua reklame/iklan rokok sudah tidak ada lagi di Kota Padang. Pemko juga akan membersihkan iklan rokok yang ada di kedai dan warung-warung, seperti iklan rokok pada papan nama toko.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar