Padang Tak Lagi Perpanjang Izin Reklame Rokok
"Targetnya, 31 Desember 2017, Kota Padang sudah bersih dari iklan rokok, termasuk iklan rokok yang menempel di kedai dan warung atau yang menjadi papan nama toko," tambah Kabid Pengawasan, Budi Payan. (rls/vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar