Tim Provinsi Nilai Dukcapil Padangpanjang
VALORAnews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpanjang, dinilai tim provinsi dalam kategori Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2017, Jumat (9/6/2017). Indikator penilaian yang dijadikan sebagai acuan Tim Penilai adalah Komitmen Pimpinan Daerah, Pelayanan, Inovasi dan Pemanfaatan Data dengan menggunakan metode penilaian Skala Likert.
"Tim Penilai juga melakukan wawancara dengan masyarakat terkait dengan pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Terhadap kuesioner yang dipertanyakan oleh Tim sudah dijelaskan oleh Kadis, Sekretaris dan Kabid," ungkap Sekretaris Disdukcapil Padangpanjang, Zulkifli, Jumat (9/6/2017).
Disebutkan, Tim Penilai Provinsi itu terdiri dari Prof Agus Irianto dari Dewan Riset Daerah (Dosen UNP Padang), Ir Yusrizal Chan Mkom (Kabid Pengendalian Penduduk), Rini Yuliet (Kasi Bina Dinamika Penduduk) dan Dani Lesmana D (Kasi Bina Kuantitas Penduduk).
Menurut Zulkifli, sebelumnya melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Nomor : 470/347/DPPKBKPS.2/ VI/2017 perihal Pemberitahuan Jadwal Penilaian yang disampaikan melalui email. Tim Penilai Provinsi disambut Kadis Dukcapil, Sekretaris, Kabid Adminduk, Kabid PIAK serta sejumlah Kasi dan Kasubag terkait.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
Dikatakan Zulkifli, berkaitan dengan komitmen pimpinan daerah terhadap pelayanan publik dijelaskan kepada Tim sangat tinggi sekali yang diaplikasikan melalui kontak layanan pengaduan masyarakat dengan nomor handphone 081282211111 yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam. Seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh Tim dalam melakukan penilaian telah diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
"Harapan kita kepada Tim, kiranya Disdukcapil Kota Padangpanjang yang telah berhasil dalam penilaian tingkat nasional dan provinsi serta memperoleh ISO 9001:2015 dapat nantinya masuk nominasi dengan nilai terbaik," kata Zulkifli. (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan