Pedagang di Gang Berita dan Jl Pasar Raya Ditertibkan
VALORAnews - Pedagang di kawasan Jl Pasar Raya ditertibkan, Senin (29/5/2017) pagi. Puluhan personil Satpol PP yang dikomandoi Kepala Satpol PP, Dian Fakri, tampak mengangkat lapak pedagang yang notabene berjualan buah di lokasi itu.
Pedagang terlihat pasrah ketika dagangannya diangkut. Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Endrizal, mengawasi jalannya penertiban. Sekitar 48 pedagang di lokasi itu, akhirnya ikut mengamankan barang dagangannya.
Sebelumnya, seluruh pedagang telah beberapa kali mendapat surat peringatan oleh Dinas Perdagangan, namun surat tersebut diabaikan. "Prinsipnya, kita menata pasar agar lebih baik. Tidak ada penggusuran, yang ada penataan," sebut Endrizal.
Disebutkan Endrizal, sebenarnya selama ini sudah ada semacam perjanjian dengan para pedagang buah yang ada di Gang Berita maupun di sepanjang jalan Pasar Raya. Namun pada kenyataannya, banyak yang melanggar komitmen yang telah terjalin.
Baca juga: PKL Menjamur, Fly Over Kelok Sembilan akan Ditata Ulang, Audy: Konsultan Profesional Dilibatkan
"Dalam perjanjian, seluruh pedagang buah boleh berjualan dari pagi. Akan tetapi kenyataannya banyak yang tidak berdagang buah (yang berjualan)," ungkap Endrizal.
Pantauan di lapangan sebelum penertiban, cukup banyak pedagang yang berjualan di lokasi itu. Tidak saja pedagang buah, tetapi pedagang lain, sehingga membuat lokasi ini tidak rapi. Jalan masuk ke Gang Berita maupun naik jenjang ke lantai dua Koppas Plaza pun tersendat karena pedagang.
"Kita sudah layangkan Surat Peringatan (SP) I sejak dua bulan lalu. Bahkan tahun lalu sudah kita beri SP III," terang Endrizal.
Endrizal berharap, Pasar Raya selalu terlihat rapi. Pihaknya berencana menata dan mencarikan lokasi tempat pindahnya para pedagang buah tersebut.
Baca juga: Breaking News! Los Penampungan Pasar Raya Padang Terbakar
"Kita akan rapat dengan seluruh pedagang nanti malam. Jadi, kita tidak ingin memaksakan kehendak, tetapi juga mendengarkan suara pedagang, sehingga satu persepsi," paparnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
News - 22 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024