Jam Kerja ASN Diperpendek Selama Puasa
VALORAnews - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang diperpendek di bulan Ramadan ini. Bila di hari biasa ASN bekerja selama 8,5 jam sehari, saat bulan puasa justru berkurang menjadi tujuh jam saja.
Walaupun begitu, Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo mengimbau seluruh ASN di lingkup kerjanya untuk tetap bersemangat. Tidak mengendurkan kinerja meski sedang berpuasa.
"Kepada OPD dan ASN Kota Padang agar tetap menjaga kinerja, tidak mandek di bulan Ramadan. Tetap melayani masyarakat dengan maksimal," imbaunya, kemarin.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi menyebut, Surat Edaran (SE) tentang jam kerja di bulan Ramadan sudah dikirim ke masing-masing OPD.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Surat Edaran bernomor 870.634/BKPSDM-Pdg/2017, bertanggal 23 Mei 2017 yang ditandatangani Sekdako Padang itu mempertegas SE dari Menpan-RB tentang penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadan.
"Pada Senin hingga Kamis, ASN masuk kantor pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB," jelas Habibul Fuadi.
Hari Senin hingga Kamis diberi waktu istirahat siang selama setengah jam saja. Yakni dari pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIB.
Sedangkan di hari Jumat, ASN masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30 WIB. Waktu istirahat siang mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
"Untuk pakaian selama Ramadhan mengenakan baju muslim. Bagi pria mengenakan pakaian muslim dan peci nasional," pungkas Habibul Fuadi. (rls/vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers