Produk Makanan dengan Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Bawan

Sabtu, 20 Mei 2017, 23:52 WIB | Olahraga | Kab. Agam
Produk Makanan dengan Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Bawan
Ilustrasi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza menambahkan, seluruh makanan kedaluarsa akan disita. Apabila pedagang terbukti menimbun barang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini bentuk efek jera yang kita berikan ke pedagang yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan," tambahnya. (rls/ham)

Produk Makanan dengan Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Bawan

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

VALORAnews - Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) yang dibentuk Pemkab Agam, meninjau sejumlah pasar tradisional di daerah itu, Jumat (19/5/2017), guna memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.

Tim yang turun pada saat itu terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Damkar, dan Polres.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Aryati mengatakan, selain ketersediaan bahan pokok, tim juga memeriksa masa kedaluarsa produk, bahan mengandung zat berbahaya pada bahan yang dijual di pasar tersebut.

Ia mengakui, di Pasar Bawan terdapat sejumlah produk makanan yang sudah kedaluarsa dan mengandung zat berbahaya. Produk dimaksud langsung disita, agar tidak dipenjualbelikan pedagang, karena akan berdampak terhadap kesehatan konsumen.

"Distributor produk produk makanan itu diminta datang ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk diberi pembinaan, agar mereka menarik seluruh barang kedaluarsa di toko dan pedagang di pasar tradisional tersebut," ujarnya.

Tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, karena makanan kedaluarsa bisa mengakibatkan keracunan bagi yang mengonsumsinya.

Mantan Camat Palembayan ini mengimbau pedagang, untuk memeriksa setiap saat barang dagangan dan memisahkan barang yang sudah kadaluarsa dengan yang masih bagus. Setelah itu makanan itu dikembalikan kepada distributor agar diganti dengan produk yang baru.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI