Produk Makanan dengan Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Bawan

Sabtu, 20 Mei 2017, 23:52 WIB | Olahraga | Kab. Agam
Produk Makanan dengan Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Bawan
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) yang dibentuk Pemkab Agam, meninjau sejumlah pasar tradisional di daerah itu, Jumat (19/5/2017), guna memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.

Tim yang turun pada saat itu terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Damkar, dan Polres.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Aryati mengatakan, selain ketersediaan bahan pokok, tim juga memeriksa masa kedaluarsa produk, bahan mengandung zat berbahaya pada bahan yang dijual di pasar tersebut.

Ia mengakui, di Pasar Bawan terdapat sejumlah produk makanan yang sudah kedaluarsa dan mengandung zat berbahaya. Produk dimaksud langsung disita, agar tidak dipenjualbelikan pedagang, karena akan berdampak terhadap kesehatan konsumen.

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

"Distributor produk produk makanan itu diminta datang ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk diberi pembinaan, agar mereka menarik seluruh barang kedaluarsa di toko dan pedagang di pasar tradisional tersebut," ujarnya.

Tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, karena makanan kedaluarsa bisa mengakibatkan keracunan bagi yang mengonsumsinya.

Mantan Camat Palembayan ini mengimbau pedagang, untuk memeriksa setiap saat barang dagangan dan memisahkan barang yang sudah kadaluarsa dengan yang masih bagus. Setelah itu makanan itu dikembalikan kepada distributor agar diganti dengan produk yang baru.

"Para konsumen diharapkan lebih teliti dalam membeli makanan dengan cara melihat label kedaluarsa, melihat kondisi kemasan produk, dan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak

Dikatakan, Minggu (21/5/2017) pihaknya akan meninjau bahan pokok di Pasar Padang Baru Lubukbasung dan Senin (22/5) Pasar Baso dan Pasar Padang Luar Kecamatan Banuhampu Rabu (24/5/2017).

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: