Bamus DPRD Padang Pelajari Tatakelola Kegiatan Kedewanan ke Kabupaten Badung

Jumat, 12 Mei 2017, 08:09 WIB | News | Kota Padang
Bamus DPRD Padang Pelajari Tatakelola Kegiatan Kedewanan ke Kabupaten Badung
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra bersama Wako Padang, Mahyeldi dt Marajo, saat kunjungan kerja ke Australia, 11 November 2016 lalu. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Mengawali masa sidang II tahun 2017, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang mengawalinya dengan studi komparatif ke DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 8-11 Mei 2017. Fokus kunjungan kerja yang juga dilakukan ke Pamkab Badung ini, terkait sinkronisasi jadwal kegiatan antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat berjalan lebih baik lagi.

"Bamus ingin melakukan studi banding dalam hal penyusunan agenda agar pekerjaan-pekerjaan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak terjadi tumpang tindih," ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.

Dikatakan wahyu, kinerja Bamus DPRD Kabupaten Badung cukup bagus. Bahkan, ada konsekuensi penegakkan aturan dan regulasi yang jelas di Kabupaten Badung itu.

Bersama DPRD Padang, DPRD Kabupaten Badung pada Senin (8/5/2017) itu juga dikunjungi rombongan dari DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan DPRD Kota Tanggerang, Banten.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Selanjutnya, pada Selasa (9/5/2017), Bamus juga bertemu dengan Pemko Kabupaten Badung. Dalam pertemuan ini, rombongan DPRD Padang disambut Wakil Bupati Badung beserta rombongan OPD dari Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Wahyu mengatakan, di samping mengetahui bagaimana penjadwalan Bamus di DPRD Kabupaten Badung, rombongan ini sekaligus dapat mengambil suatu perbandingan dimana di Kabupaten Badung Bali yang didominasi oleh sektor wisata, APBD-nya bisa ditingkatkan mencapai Rp6,5 triliun.

Di Kabupaten Badung, katanya, setiap warga yang meninggal dunia diberikan uang santunan kematian sebesar Rp10 juta dan itu untuk semua warga. "Semuanya sama, asalkan mempunyai KTP Bali. Itu menjadi kebijakan dan regulasi langsung dari pemerintah setempat," ungkap Wahyu.

"Sementara, kita di Padang memang ada santunan kematiannya. Namun, yang dipersoalkan adalah dampak sosialnya.Apa-apa yang kita rasa sangat perlu nantinya dan bisa diterapkan di pemerintahan kota Padang, akan kita bicarakan nanti antara eksekutif dan legislatif," pungkas Wahyu. (kyo)

Baca juga: Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: