Divonis 3 Bulan Penjara, Anggota Dewan Pessel Tak Langsung Dieksekusi JPU

Kamis, 04 Mei 2017, 22:05 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Divonis 3 Bulan Penjara, Anggota Dewan Pessel Tak Langsung Dieksekusi JPU
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Usai membacakan putusan, majelis hakim bertanya kepada terdakwa: " Bagaimana terdakwa, apakah putusan ini diterima," kata Hibrian.

"Kami pikir-pikir dulu Pak Hakim," jawab Asril Dt Putiah.

Perihal yang sama juga dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU): "Kami juga pikir-pikir dulu pak," kata Reni Herman.

Baca juga: PEMILU 2024: Partai Politik Pemilik Kursi di Dapil Pesisir Selatan 2

Sebelumnya, pada persidangan Kamis (20/4/2017), JPU Reni Herman dan Andi Jefri Ardin, menuntut terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara, potong masa tahanan kota.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian berawal pada tanggal 13 Oktober 2016, di sebuah warung berlokasi di Taratak Paneh, Kenagarian Ampiang Parak Timur, Kecamatan Sutera.Saat itu, Asril yang notabene merupakan wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem ini menelpon korban Saparudin.

Dalam telepon, terdakwa mempertanyakan perihal anggaran didapat oleh Nagari Ampiang Parak Timur sebesar Rp150 juta, yang diperuntukan pembangunan fisik kantor walinagari setempat.

Korban Saparudin menerangkan, kalau dana yang diperoleh tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Nagari. Namun, terdakwa justru menegaskan kalau dana itu merupakan dana aspirasi.

Merasa tidak puas dalam komunikasi via telpon, terdakwa pun mendatangi korban ke warung (lokasi kejadian), dan terjadilah aksi pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah.

Akibat perbuatan tersebut, JPU Andi Jefri Ardin dan Reni Herman mendakwa Asril Dt Putiah telah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan (32 bulan) atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dipersidangan Rabu 29 Maret 2017, terdakwa mengaku kalau dirinya memang sengaja mau menemui korban ke TKP serta berencana untuk memukul korban.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: