Divonis 3 Bulan Penjara, Anggota Dewan Pessel Tak Langsung Dieksekusi JPU
Perihal ini terkuak saat Hakim Nanang Adi Wijaya (salah seorang majelis hakim) melontarkan pertanyaan kepada terdakwa: "Apa sasaran pukul atau tamparnya di kala itu," tanya Hakim Nanang.
Terdakwa pun menjawab: "Memang sasaran pukul saya mulut, sengaja diarahkan, karena merasa mulut korban tidak pantas ngomong seperti itu dengan saya pak hakim," aku Asril.
Kemudian, Nanang bertanya: "Dengan kekuatan pukul tampar saudara, menurut saudara korban akan merasa sakit atau tidak?"
"Ya, pasti sakit pak hakim, dan sekitar 2 menit usai itu saya lihat bibir korban bengkak," jawab Asril lagi. (tsp)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo