Wako Hendri Arnis Tandatangani MoU dengan KPK
VALORAnews - Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis didampingi Ketua DPRD, Novi Hendri, menandatangi nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatangan komitmen dilakukan bersama dengan Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, gubernur, ketua DPRD Sumbar, walikota dan bupati beserta ketua DPRD dari 19 kota/kabupaten di Sumbar. Juga kepala BPKP, kepala Kejati dan Kapolda di Bukittinggi, saat Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (27/4/2017).
"Kita mendukung MoU dengan KPK ini, melalui Komitmen bersama KPK, saya mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kota Padangpanjang, agar menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih dan jauh dari praktek korupsi," ungkap Hendri Arnis usai acara tersebut.
Sementara, Basaria Panjaitan mengatakan, penandatanganan komitmen itu diharapkan tidak sekadar seremonial saja, namun harus dipahami dan dilaksanakan disetiap daerah.
"Saat ini juga perlu menjadi perhatian yaitu masalah pengadaan barang dan jasa, masalah tender, perlu ada e-catalog," katanya.
Ditargetkan, pada Agustus 2017, sistem pada setiap daerah sudah terintegrasi dengan provinsi dan dapat diakses masyarakat sebagai pengawas eksternal, agar dapat mengetahui perencanaan anggaran dilakukan sesuai rencana. (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan