Waspadai Penipuan Lewat Media Sosial
VALORAnews - Maraknya penipuan melalui media sosial (medsos), seperti Facebook, BBM, maupun aplikasi lainnya, Pemko Padang mengimbau seluruh warganya, untuk berhati-hati dan waspada. Warga diharapkan tidak mudah percaya dengan rayuan permintaan uang dan sebagainya.
"Kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan melalui Informasi Tekhnologi (IT), seperti penipuan melalui Facebook atau media sosial lainnya yang cukup marak akhir-akhir ini," imbau Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padang, Didi Ariyadi, Selasa (25/4/2017).
Saat ini memang telah banyak jatuh korban penipuan lewat media sosial. Hacker meretas akun pribadi seseorang dan meminta sejumlah uang kepada seluruh teman pemilik akun tersebut. Mereka yang percaya, langsung mengirimkan uang ke nomor rekening yang diberikan.
Sedangkan pemilik akun sebenarnya tidak mengetahui bahwa akun pribadinya telah diretas dan dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab.
Baca juga: LKPP RI Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Padang
"Jangan mudah percaya kepada seseorang yang tiba-tiba meminta dikirimi uang, walaupun akun itu atas nama orang yang kita kenal. Karena bisa saja akun tersebut sudah dibajak oleh orang lain yang tidak dikenal. Pastikan bahwa kita mendapatkan informasi dari orang yang kita kenal, dan informasi yang disampaikan sudah terbukti kebenarannya," kata Didi.
Didi pun mengajak seluruh warga untuk cerdas dalam menggunakan media sosial. Kehadiran media sosial di tengah masyarakat dewasa ini diharapkan memiliki nilai positif bagi masyarakat.
"Seperti kemudahan dan kecepatan dalam mengakses informasi dan pengetahuan yang berguna," tukas Didi. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024