Penyuluhan Hukum di Denpom 1/4, Emzalmi: Persit harus Ingatkan Suami akan Bahaya Narkoba

Rabu, 19 April 2017, 08:24 WIB | News | Kota Padang
Penyuluhan Hukum di Denpom 1/4, Emzalmi: Persit harus Ingatkan Suami akan Bahaya Narkoba
Ketua BNK yang juga Wakil Walikota Padang, Emzalmi menerima cenderamata dari Komandan Denpom , Letkol CPM Didik Hariyadi, usai jadi pembicara pada kegiatan Laporan Kenaikan Pangkat Bintara/Tamtama sekaligus HUT Persit ke-71, di aula Markas Denpom 1/4 Sumb
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Ketua BNK Kota Padang, Emzalmi mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sudah sangat membahayakan. Sesuai arahan Presiden RI, Indonesia sudah darurat narkoba dan pemerintah menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.

"Hukum terberat bagi anggota TNI yang terlibat narkoba adalah pemecatan. Oleh sebab itu, jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Bagi ibu-ibu Persit mohon diingatkan suaminya," ujar Emzalmi yang juga Wakil Walikota Padang itu di depan prajurit TNI dan PERSIT DENPOM 1/4 Sumbar, Selasa (18/4/2017).

Kehadiran Emzalmi di Denpom 1/4 Sumbar, dalam rangka penyuluhan hukum pada acara Laporan Kenaikan Pangkat Bintara/Tamtama sekaligus HUT Persit ke-71, di aula Markas Denpom 1/4 Sumbar di Kota Padang. Selain Emzalmi, pembicara lainnya yakni Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz.

Dijelaskan Emzalmi, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba harus ditekan demi menyelamatkan generasi bangsa ini di masa-masa yang akan datang, dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat dan juga TNI.

Baca juga: Narkoba Makin Mencemaskan, Emzalmi: Awasi Peredaran di Malam Tahun Baru

"Mari kita semua proaktif dengan senantiasa memberikan perhatian dan pengawasan khususnya bagi generasi muda. Karena jika seluruh unsur masyarakat membicarakan bahaya narkoba. Insya Allah pengedar narkoba itu akan lari, dan lambat laun meninggakan daerah kita," tambah Emzalmi.

Sementara, Kombes Chairul Aziz mengungkapkan, penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang pada 2016 sebanyak 217 kasus dan 2 orang pelaku atau tersangka dari anggota TNI. Sedangkan di 2015 sebanyak 204 kasus dan tidak ada keterlibatan anggota TNI.

"Kita berharap, peran aktif semua lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk saling bekerjasama dalam menuntaskan persoalaan penyalahgunaan Narkoba ini," ajak Kombes Chairul.

Di samping itu, Komandan Denpom , Letkol CPM Didik Hariyadi mengatakan, sebagai penegak hukum di kalangan TNI AD, Polisi Militer harus terlebih dulu bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai disaat Polisi Militer melakukan operasi penertiban, malah anggota Polisi Militer sendiri yang terlibat narkoba.

Baca juga: 500 Anak jadi Korban Ngelem di Kota Padang

Letkol Didik juga mengungkapkan, Panglima TNI telah memberikan ancaman keras bagi anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dimana, oknum TNI yang terlibat Narkoba akan langsung dipecat dan jabatan komandannya akan langsung dicopot. (rls/vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: