Penatausahaan Keuangan Wajib Dipahami

Senin, 10 April 2017, 19:16 WIB | News | Kota Padang
Penatausahaan Keuangan Wajib Dipahami
Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan memberikan arahan pada peserta Bimtek Penatausahaan Keuangan, Senin (10/4/2017). (humas)

VALORAnews - Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan menegaskan, pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang memadai, sangat diperlukan. Mengingat, permasalahan penatausahaan keuangan dapat menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan.

Seperti, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sangat penting sebagai acuan proses pengambilan keputusan, evaluasi, perencanaan dan penganggaran periode mendatang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas bagi aparatur yang berkecimpung dalam penatausahaan keuangan daerah di masing-masing OPD perlu dilakukan dan dievaluasi tiap tahunnya.

"Semoga, ilmu dan materi yang disampaikan sumber pada Bimtek ini dapat kita aplikasikan. Tentunya, dengan senantiasa melaksanakan penatausahaan keuangan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Corri, Senin (10/4/2017) pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan.

Bimtek ini diikuti sebanyak 350 orang tersebut selama empat hari, 10-13 April 2017 di sebuah hotel di Padang. Bimtek ini diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Setdako Padang.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Kasubid Pengeluaran BPKAD Padang, Marnelita sekaligus panitia pelaksana Bimtek menyebutkan, Bimtek tersebut dilaksanakan mengingat kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah. Sebagaimana di dalam pelaksanaan APBD, dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan dari pengurusan keuangan yang dilaksanakan bendahara, diakui masih memiliki kekurangan.

"Hal itu terlihat dari permasalahan-permasalahan di antaranya seperti, masih terdapatnya kesalahan-kesalahan pencatatan pada buku kas umum. Kemudian, kekurangan kelengkapan dokumen saat penyampaian SPM ke BUD, pengendalian keuangan yang belum terlaksana secara baik serta penghitungan pajak yang belum benar," terangnya.

"Diharapkan, semoga setelah Bimtek ini pengelolaan keuangan daerah akan bisa terselenggara secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Tentunya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat," tukasnya. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI