Ayo Muhsinin, Rebut Voucher dari Baznas Padang
VALORAnews - Ramadhan tahun ini akan penuh berkah. Sebab, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang mengajak muhsinin (orang mampu), untuk ikut membahagiakan para mustahik (penerima zakat).
Salah satu bentuk ajakan ke muhsinin itu yakni membeli kupon yang dijadikan voucher bagi para mustahik. Dengan begitu nantinya, para mustahik akan dapat bergembira saat lebaran tahun ini.
"Muhsinin bisa membeli kupon seharga Rp50 ribu per lembar. Kemudian uang yang terkumpul dari penjualan kupon tadi, akan dijadikan voucher gratis dengan nilai Rp150 ribu untuk satu orang mustahik," kata Wakil Ketua Baznas Padang, H Syafriadi Autid didampingi Kabid Pengumpulan ZIS Kota Padang, Agus Salim, kemarin.
Hingga saat ini, sekitar 50 lembar voucher sudah dibeli para muhsinin. "Kita butuh 24 ribu voucher untuk menggembirakan kaum fakir dan miskin," ulas Agus Salim.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Baznas Padang terus menunggu perhatian para muhsinin dalam membantu fakir dan miskin. "Jika tak sempat datang mengantar ke kantor kami, silahkan hubungi nomor 082169753440. Akan kami jemput," timpalnya.
Sementara, Sekretaris Panitia Semarak Ramadhan Baznas Padang 2017, Firdaus Ardianto menuturkan, acara pembukaan pendistribusian voucher gratis ke mustahik itu akan dilakukan Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo di Masjid Agung Nurul Iman.
"Sekarang berbagai persiapan terus dimatangkan panitia. Direncanakan pembukaannya 3 Juni 2017 nanti," tuturnya. (rls/vri)
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers