804 KK di Padangpanjang Diusulkan jadi Peserta PKH
VALORAnews -- Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Padangpanjang, Yosivan mengatakan, jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima program keluarga harapan (PKH) di 2017 ini sebanyak 804. Ini naik dari 2016 lalu yang hanya sebanyak 506 KK.
"PKH untuk 2017 ini masih dalam pendataan. Berdasarkan data dan laporan yang diberikan pendamping dan operator nanti, baru diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk PKH di Padangpanjang 2017 ini," ungkap Yosivan, Kamis (6/4/2017).
Dikatakan, pendataan calon penerima PKH di Padangpanjang dilakukan empat tenaga pendamping dengan satu orang operator. Mereka diangkat oleh Kementerian Sosial. "Mereka inilah yang melakukan pendataan terhadap keluarga yang termasuk dalam PKH," jelas Yosivan.
Kementerian Sosial menggelontorkan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Tentunya dengan beberapa kriteria, salah satunya dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
PKH bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan. PKH juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs).
Program ini dikenal sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil).
"PKH atau disebut juga dengan program bantuan tunai bersyarat, karena penerima bantuan PKH dengan syarat di antaranya kehadiran di fasilitas pendidikan, misalnya bagi anak usia sekolah ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan, bagi anak balita atau ibu hamil," tambahnya.
Secara khusus, tujuan PKH adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi peserta PKH, meningkatkan taraf pendidikan, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, balita dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) / Keluarga Sangat Miskin (KSM).
Baca juga: BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu (BDT) dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program, seperti memiliki ibu hamil/nifas/anak balita.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan