LKPD Agam Akan Diperiksa Selama 40 Hari

Minggu, 02 April 2017, 15:20 WIB | Wisata | Kab. Agam
LKPD Agam Akan Diperiksa Selama 40 Hari
Bupati Agam, Indra Catri dan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Eliza serta pimpinan OPD Setdakab Agam, foto bersama usai penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2016 kepada di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jl Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (31/3/2017). (humas)

VALORAnews - Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Eliza mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan amanat undang-undang. Selain itu, BPK juga diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD itu.

"Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran 2016, juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota," kata Eliza saat menerima LKPD Pemkab Agam, Jumat (31/3/2017).

Diterangkan Eliza, LKPD yang diserahkan Pemkab Agam ini pada prinsipnya masih belum final. Sehingga, dalam tempo 40 hari ke depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah itu. Dijadwalkan, pemeriksaan itu akan dimulai 3 April 2017. (Baca: Bupati Agam Serahkan LKPD 2016 ke BPK)

"Sehingga nantinya, akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan," jelasnya. (rls/ham)

Baca juga: PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI