PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI

Jumat, 31 Mei 2024, 22:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (31/5/2024) -Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dariBPK RI, Rabu.

Setidaknya, opini WTP yang diraih ini, adalah piagam WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun 2023.

Opini WTP, diterima oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar bersama Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas Buya Piai, dan didampingi Kepala BPKPAD, Helen Hasmeita, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pessel.

Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, pencapaian Opini WTP yang ke-11 kalinya ini, berkat sinergitas yang baik semua pihak, termasuk DPRD.

Baca juga: Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir

"Ya, kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini. Kita juga mengapresiasi, kinerja perangkat daerah, yang telah dilakukan selama ini dengan baik, " katanya, dalam relis Diskominfo Pessel, Jumat (31/5/2024).

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bekerja dengan sungguh - sungguh, dalam mengelola keuangan daerah, dan akhirnya memperoleh predikat Opini WTP saat ini, ujarnya.

Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas Buya Piai menambahkan, pihaknya mengapresiasi BPK RI dan para Auditor, yang secara profesional tinggi, serta berpedoman pada peraturan dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.

"Kita berharap Pemkab Pessel, tetap konsisten, mempertahankan opini WTP ini, dan tentunya tetap serius, mengelola keuangan daerah sesuatu dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: PSU DPD RI, KPU Pessel: KPPS Lama akan Ditugaskan Kembali

Sementara itu, Kepala BPKAD Pessel, Hellen Hasmeita mengatakan, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang -- Undang No 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Halaman:
IKLAN PANTARLIH

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: