PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI
PESISIR SELATAN (31/5/2024) -Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dariBPK RI, Rabu.
Setidaknya, opini WTP yang diraih ini, adalah piagam WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun 2023.
Opini WTP, diterima oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar bersama Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas Buya Piai, dan didampingi Kepala BPKPAD, Helen Hasmeita, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pessel.
Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, pencapaian Opini WTP yang ke-11 kalinya ini, berkat sinergitas yang baik semua pihak, termasuk DPRD.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Ya, kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini. Kita juga mengapresiasi, kinerja perangkat daerah, yang telah dilakukan selama ini dengan baik, " katanya, dalam relis Diskominfo Pessel, Jumat (31/5/2024).
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bekerja dengan sungguh - sungguh, dalam mengelola keuangan daerah, dan akhirnya memperoleh predikat Opini WTP saat ini, ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas Buya Piai menambahkan, pihaknya mengapresiasi BPK RI dan para Auditor, yang secara profesional tinggi, serta berpedoman pada peraturan dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
"Kita berharap Pemkab Pessel, tetap konsisten, mempertahankan opini WTP ini, dan tentunya tetap serius, mengelola keuangan daerah sesuatu dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Sementara itu, Kepala BPKAD Pessel, Hellen Hasmeita mengatakan, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang -- Undang No 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji