Mahyeldi Tenggarai Narkoba Diselundupkan ke Lapas dengan Drone
VALORAnews - Kendaraan udara berbentuk seperti pesawat terbang atau helikopter, 'drone,' saat ini telah disalahgunakan untuk mendistribusikan narkoba. Pesawat drone yang dikendalikan dengan remote control itu, ditenggarai telah menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Narkoba masuk ke dalam Lapas melalui alat ini. Dengan menyelipkan narkoba di 'drone' tersebut, kemudian pengendali menerbangkannya menuju dalam Lapas," ungkap Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo saat rapat Kominda di Balaikota Padang, Jumat (31/3/2017).
Diketahui, pada awalnya "drone" hanya digunakan oleh pihak militer. Saat ini penggunaan "drone" sudah semakin meluas. Selain pihak militer, "drone" juga biasanya digunakan oleh badan pemerintah terutama yang ada hubungannya dengan intelijen dan pertahanan. Bahkan kini "drone" digunakan oleh masyarakat awam.
Secara garis besar, jenis 'drone' ini dapat dibagi ke dalam dua kelompok utama yaitu drone militer dan drone komersial. Drone militer adalah jenis yang digunakan pihak militer atau badan pemerintah. Sedangkan drone komersial bisa dibeli dan digunakan masyarakat umum.
Baca juga: 293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI ke-79, Tiga Langsung Bebas
Selain itu, drone juga dapat digunakan untuk membawa berbagai barang. Beberapa tahun belakangan, drone sudah digunakan sebagai fasilitas untuk mengirim barang oleh beberapa perusahaan di Amerika Serikat.
Karena ukuran drone yang digunakan untuk keperluan pengiriman barang relatif kecil, barang yang bisa dikirim dengan drone biasanya memiliki bobot yang tidak terlalu berat. Rata-rata drone yang digunakan untuk mengirim barang, mampu membawa beban dari 500 gram hingga 1 kilogram.
Selain digunakan untuk mengirim barang, drone juga sering digunakan dalam proses pembuatan film untuk mengambil gambar dengan menggunakan kamera dari ketinggian. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024