Dishub Sumbar Gelar Razia Gabungan di Terminal Bukit Surungan
VALORAnews - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, menggelar razia gabungan rutin tahunan di Terminal Bukit Surungan, Kota Padangpanjang. Razia yang dilakukan didalam areal terminal ini terfokus pada pemeriksaan perizinan dan kelayakan jalan bagi angkutan penumpang umum disertai pemeriksaan perizinan untuk angkutan barang.
"Razia akan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama fokus pada kelayakan kendaraan angkutan penumpang umum. Hari kedua akan difokuskan pada perizinan angkutan barang," ungkap Kabid Keselamatan Angkutan Darat Dishub Sumbar, Dedi Diantolani didampingi Era Oktaviadi (Kasi Pengendalian Operasi Dishub Sumbar), Rabu (29/3/2017) di Terminal Bukit Surungan Padangpanjang.
Razia gabungan ini melibatkan berbagai unsur selain Dishub Provinsi sebagai leading sector, razia ini melibatkan Dishub Padangpanjang, Sat Lantas Polres Padangpanjang, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdanpom) Kota Padangpanjang.
Turut hadir hakim dan jaksa dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Padangpanjang. Bagi pengemudi yang terjaring razia, karena tidak melengkapi izin dan kelayakan jalan langsung jalani sidang di tempat. Juga hadir perwakilan dari Jasa Raharja Bukittinggi.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Dijelaskan, tujuan razia gabungan ini untuk terus memperingatkan masyarakat agar melengkapi izin dan kelayakan kendaraannya. Terutama bagi supir dan armada angkutan umum, yang bertanggungjawab atas keselamatan banyak penumpangnya. (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan