Padangpanjang akan Miliki OPD Metrologi Legal

Kamis, 23 Maret 2017, 09:42 WIB | News | Kota Padang Panjang
Padangpanjang akan Miliki OPD Metrologi Legal
Direktur Metrologi Legal Kementrian Perdagangan RI, Hari Prawoko didampingi Edwar Juliartha (Sekda Padangpanjang), berdialog tentang rencana pendirian OPD Metrologi Legal di Balai Kota, Selasa (22/3/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Untuk melindungi konsumen dari kecurangan dalam tata niaga, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Metrologi Legal dimana lembaga tersebut berfungsi untuk mengawasi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Hal itu terungkap dalam diskusi Pemko Padangpanjang yang dipimpin Sekda Edwar Juliartha bersama Direktur Metrologi Legal Kementrian Perdagangan RI, Hari Prawoko yang hadir berserta rombongannya di Balai Kota, Selasa (22/3/2017). Keberadaan OPD Metrologi Legal merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Kota Padangpanjang sebagai daerah tertib ukur dari Kementrian Perdagangan RI di Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

Menurut Hari Prawoko, berurusan dengan tertib ukur, tidak hanya terkait dengan undang undang sebagai rujukan, tapi juga dengan kitab suci yang mengatur agar tidak boleh mengurangi timbangan. "Allah telah menginstruksikan tidak boleh ada kecurangan didalam kita melakukan perdagangan, tepat sekali kota Padangpanjang ditunjuk sebagai daerah tertib ukur," katanya.

Dikatakan, pihaknya akan membantu mewujudkan Padangpanjang sebagai daerah tertib ukur. Untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, maka dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, ada pengalihan tera ulang serta pengawasan dari provinsi ke kabupaten/kota. "Jadi, Provinsi Sumatera Barat tidak ada kewenangan untuk melakukan tera ulang," katanya.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Dikatakan Hari Prawoko, untuk memiliki OPD Metrologi, maka yang diperlukan antara lain SDM, sarana prasarana berupa gedung, peralatan serta sarana mobilitas. Untuk sejumlah kekurangan yang ada, Direktorat Metrologi Legal akan membantu lewat DAK 2018. Ia memperikrakan hadirnya OPD Metrologi akan menelan dana sekita Rp4 Miliar.

Sementara, Edwar Juliartha menyampaikan apresiasi pada Kementrian Perdagangan yang sebelumnya telah memberikan bantuan berupa cold box serta tenda bagi para pedagang di kota itu. Dia mengatakan, saat ini untuk gedung OPD Metrologi, pemerintah setempat akan berencana menggunakan gedung Puskesmas Gunung yang lama. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024