Puluhan Pembalap Liar Dihukum Bersihkan Masjid Jihad Padangpanjang

Minggu, 19 Maret 2017, 15:06 WIB | News | Kota Padang Panjang
Puluhan Pembalap Liar Dihukum Bersihkan Masjid Jihad Padangpanjang
Walikota Padangpanjang H Hendri Arnis saat memperingati HUT Satpol PP dan Linmas 2017 di halaman kantor balaikota, 13 Maret 2017. (humas)

VALORAnews - Personel gabungan razia balap liar yang dilakukan Pemko dan Polres Padangpanjang, Minggu (19/3/2017), sekira pukul 02.30 WIB, berhasil menjaring puluhan sepeda motor di sepanjang Jl Sudirman dan Jl M Yamin.

Razia balapan liar yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Padangpanjang ini, dipimpin langsung Walikota Padangpanjang H Hendri Arnis. Menurut Hendri, razia ini digelar setelah adanya keresahan dari masyarakat akibat ulah dari pembalap liar.

"Selain itu, razia ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penertiban balapan liar yang kerap terjadi di sepanjang Jl Sudirman dan Jl M Yamin," katanya kepada wartawan usai razia.

Sebelum diserahkan pada pihak kepolisian, puluhan motor yang berhasil dijaring ini, dikumpulkan di kantor Satpol PP. Sementara, para pengendaranya yang rata-rata masih berusia remaja dan berstatus pelajar, diamankan guna dilakukan pendataan.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Selanjutnya, atas perintah walikota, kedua orang tua para pembalap liar tersebut dihadirkan untuk diberi pengarahan.

"Pemko bersama-sama dengan Polres Padangpanjang, telah mengeluarkan peraturan agar orang tua murid melarang anak-anaknya yang masih sekolah supaya tidak membawa kendaraan bermotor. Namun kenyataan peraturan tersebut masih saja dilanggar, sehingga seperti inilah akibatnya," ungkap Hendri.

Ditegaskan Hendri, jika dikemudian hari para pelajar yang terjaring ini masih melakukan hal yang sama, maka akan diberikan sanksi jadi tenaga sosial kebersihan selama 100 hari.

Sementara, sebagai hukuman hari ini, ia menjatuhkan sanksi pada mereka untuk melakukan gotong royong membersihkan Masjid Jihad. Keputusan tersebut dijatuhkan, setelah mengadakan kesepakatan dengan para orang tua pelajar yang terjaring. (rls/bri)

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI