Hendri Arnis Bagi Rata Proyek Pengadaan

Jumat, 17 Maret 2017, 10:11 WIB | News | Kota Padang Panjang
Hendri Arnis Bagi Rata Proyek Pengadaan
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis memberikan arahan pada pertemuan dengan sejumlah rekanan di kota itu, Rabu (15/3/2017) sore. Di kesempatan itu, Hendri menjanjikan akan membagi rata proyek penunjukan langsung di daerah itu pada rekanan asli daerah itu
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Walikota Padangpanjang, H Hendri Arnis mengumpulkan sejumlah rekanan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah itu, Rabu (15/3/2017) sore. Mereka dikumpulkan, agar dapat saling mengenal sesama rekanan dengan pejabat daerah.

"Pengumpulan rekanan ini, juga bermaksud untuk percepatan pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan pemerataan pekerjaan untuk pengusaha lokal," kata Hendri Arnis.

Sebelum pertemuan dengan puluhan pengusaha penyedia barang dan jasa yang berasal dan asli Padangpanjang dengan Kepala SOPD di ruang lantai tiga balaikota itu digelar setelah shalat Magrib. Pertemuan berlanjut setelah Isya.

Menurut Hendri, yang diutamakan sekarang ini percepatan pembangunan. Masih banyak proyek mangkrak. Belum selesai di triwulan satu. Pihaknya juga mengetahui kondisi yang dialami pengusaha lokal yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Untuk itu, dia minta agar kontraktor mengambil kerja yang bisa dikerjakan dengan baik dan tepat waktu. Karena, pekerjaan dikerjakan tidak pada kesempatan yang sama, maka kontraktor akan menerima pekerjaan bergiliran.

Dalam hal ini, dia meminta, agar yang mendapat kerja di awal bisa mengerjakan pekerjaan dengan baik dan yang belum dapat giliran, bersabar menunggu waktu. "Yang pasti, semua mendapat bagian," ujar Hendri.

Terhadap pekerjaan yang ada, pihak rekanan tidak dibenarkan men-sub-kan kerjanya pada pihak lain. Jika kedapatan, maka di masa yang akan datang tidak diberi pekerjaan lagi. Selanjutnya, rekanan diminta bekerja tepat waktu. Jika melanggar, juga tidak diberi kesempatan lagi tahun ini.

Dikatakan, untuk masa yang akan datang, rekanan yang ada di Padangpanjang harus memasukan data perusahaannya ke Sistem Informasi Kinerja Penyelia (SIKAP). Jika semua sudah masuk, maka segala informasi tentang proyek yang ada di Padangpanjang bisa diakses melalui internet.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Darman salah seorang rekanan yang hadir pada kesempatan itu, menyambut baik ide Hendri Arnis. "Saya berterimakasih pada Pak Walikota. Kebijakan seperti ini, menandakan bahwa Pak Wali punya perhatian terhadap kami," katanya. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024